Laporkan Dugaan Pencemaran ‘Prabowo Style’, Garuda Minahasa Akui Dipersulit Oknum Polda Sulut

Minahasa Utara69 Dilihat

Penulis: Ficky

Narasione.com, Sulut- Relawan Prabowo-Gibran Asal Sulawesi Utara, Sabtu (24/2) pekan lalu mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Utara (Sulut) guna melaporkan oknum Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud yang viral di beberapa media nasional.

Hal itu dilakukan Ketua Dewan Pembina Aliansi Gerakan Generasi Muda (Garuda) Minahasa Alvis Metrico Sumilat didamping Penasehat Hukum Noch Sambouw, SH, MH, CMC, James Manahutu, SH dan Sisilia Kaligis, SH, MH, seraya mempolisikan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani ke Mapolda Sulawesi Utara, gegara statemen Ramdhani yang mengajak masyarakat agar jangan tertipu dengan Prabowo Style dimana 2014 Prabowo deklarasi sujud syukur nyatanya kalah, 2019 Juga deklarasi sujud syukur juga kalah, 2024 juga seperti itu.

Kepada media ini, Senin (26/2) Alvis mengatakan jika, statmen tersebut dapat memecah belah bangsa dan Negara. Ini.

“Pernyataan Bapak Benny Rhamdani itu bisa menjadi Isu pemecah belah Bangsa dan Negara. Juga, bisa mengprovokasi masyarakat pasca Pemilihan Presiden yang sudah dilaksanakan pada 14 Februari lalu,” kata Alvis.

Anehnya lanjut Alvis, ketika melakukan konsultasi terkait laporan tersebut, Polda Sulut malah menyarankan pihaknya untuk menentukan pasal atas laporan tersebut.

“Aneh, bukan dilayani malah terkesan dipersulit, dengan sikap oknum Polisi Polda Sulut yang seakan ‘melempar bola’ menyarankan kami untuk menentukan pasal sendiri terkait masalah ini,” ujarnya sembari menambahkan, ini merupakan preseden buruk terhadap kinerja Polri khususnya Polda Sulut.

“Ini sudah menjadi atensi publik. Kami menyayangkan kinerja Polda Sulut, yang terkesan ‘mempersulit’ laporan ini,” pungkasnya.

Terpisah, Tim Penasehat Hukum (PH) Aliansi Garuda Minahasa Noch Sambouw, SH, MH, CMC menjelaskan terkait laporan tersebut kliennya masih diombang-ambingkan atau laporannya belum diproses.

“Jadi, karena saya tidak bisa mendampingi tadi di Polda. Menurut klien saya mereka tadi petugas konseling Polda Sulut mengatakan bahwa hal yang dilaporkan oleh pelapor Aliansi Garuda Minahasa mewakili Prabowo Style bahwa masih dicari pasalnya. Padahal itu sudah jelas klien kami mengatakan mereka dirugikan karena ulah dari Pak Benny Rhamdani yang mana Prabowo Style itu telah menipu rakyat juga dia mengatakan bahwa demokrasi yang sudah dilaksanakan di Pilpres 2024 adalah demokrasi najis,” terang Sambouw.

“Dari sini sudah jelas bahwa tujuan dari pelaporan ini adalah pencemaran nama baik. Kami berharap dari pihak kepolisian untuk dapat berkerja sama dan laksanakan tugas dengan sebaik mungkin. Apabila ada keluhan dari masyarakat yang merasa dirugikan tolong lah untuk diterima.

Lebih lanjut dikatakannya, hal ini tentu akan meminimalisir terjadinya gesekan yang akan menimbulkan instabilitas keutuhan negara. Menurutnya, terkait subjek dan legalitas dari pelapor itu sudah jelas karena meras dirugikan atas apa yang diucapkan oleh Benny Rhamdani.

“Subjeknyakan Prabowo Style jadi pelapor merasa mereka adalah bagian dari itu karena mereka adalah relawan dari Prabowo bahkan mereka sering melakukan orasi dan gerakan seperti Prabowo nah itulah mereka seperti yang diucapkan oleh Benny Rhamdani Prabowo Style yang menurutnya telah menipu masyarakat di Pilpres 2024,” tandasnya.

Oleh karena itu, demi kestabilan negara saya meminta pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sulut untuk dapat memperhatikan hal ini. Karena ucapan Benny Rhamdani dapat menjadi pemicu bagi para pendukung calon Presiden.

“Untuk itu sebagai penasihat hukum, saya meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk dapat meninjau atau mengevaluasi kinerja dari Benny Rhamdani sebagai Kepala BP2MI,” pungkasnya sembari menambahkan, kalau jadi pejabat haruslah berprilaku yang baik dan sopan. Jika memang demikian ada baiknya Benny Rhamdani diganti atau dicopot dari jabatannya saat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *