Lestarikan Adat Tonsea, Desa Laikit Gelar Tradisi ‘Rumages Umbanua’ 2026 dengan Semangat Toleransi Umat Beragama

Minahasa Utara108 Dilihat
banner 468x60

Minut, Narasione.com– Desa Laikit kembali menghidupkan nilai-nilai luhur leluhur melalui gelaran adat “Rumages Umbanua Laikit 2026”.

Prosesi sakral ini menjadi simbol syukur sekaligus permohonan restu bagi keselamatan dan kesejahteraan seluruh masyarakat desa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa

banner 336x280

​Kegiatan dibuka secara resmi dengan dentuman pemukul Kolintang oleh Penjabat Sementara Hukum Tua Desa Laikit, Irwanto Anthonio Senduk, SE MSi, bersama Ketua Panitia Rumages Um Banua Decky Wullur bersama jajaran BPD, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat. Pembukaan ini menandai dimulainya rangkaian ritual yang sarat akan makna kebersamaan dalam toleransi umat beragama.

​Ziarah Spiritual dan Harmoni Antarumat Beragama

Usai doa pembuka yang dipimpin oleh Ketua BKSUA Desa Laikit, Elias Pinontoan, rombongan bergerak melakukan perjalanan spiritual ke berbagai rumah ibadah.

Dimulai dari Gereja Katolik St. Yohanes Penginjil untuk menerima berkat dari Pastor, rombongan melanjutkan perjalanan ke Gereja Advent Hari Ketujuh, Masjid Asolihin Laikit, serta beberapa gereja lainnya seperti GKMI Maranatha, GPDI Mahanaim, dan GMIM Imanuel Laikit.

​Tak hanya di rumah ibadah, doa-doa juga dipanjatkan di setiap sudut lorong dan batas-batas desa yang dipimpin langsung oleh para pemuka agama. Hal ini mempertegas bahwa Desa Laikit merupakan potret nyata kerukunan antarumat beragama di Tanah Tonsea.

​Pesan Pelestarian Budaya dan Identitas

Acara puncak yang dipusatkan di Balai Desa Laikit turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Utara, Camat Dimembe, serta jajaran tokoh masyarakat.

​Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan oleh Kadis PMD Minut Fredrik Tulengkey, menegaskan pentingnya menjaga warisan budaya di tengah arus modernisasi.

“Kegiatan seperti Rumages Umbanua harus terus dilestarikan dan dikembangkan melalui kolaborasi yang baik. Identitas kita sebagai masyarakat Tonsea, termasuk penggunaan bahasa daerah, harus tetap dijaga agar tidak punah,” ujarnya.

​Kemeriahan Seni dan Budaya
Suasana semakin meriah dengan penampilan seni khas Minahasa. Grup Musik Kolintang Prima Fiesata Lembean tampil memukau, disusul dengan harmoni suara dari Vokal Grup GMIM Imanuel Laikit.

Ketegasan budaya juga ditampilkan melalui tarian Kabasaran oleh Sanggar Tetengkoren Laikit yang memukau para undangan.

Terpisah, Penjabat Sementara (PJs) Hukum Tua Desa Laikit, Irwanto Anthonio Senduk SE, MSi mengatakan jika, Rumages merupakan bahasa tua suku Minahasa yang berasal dari kata Rages, yang berarti persembahan yang diberikan dengan keutuhan atau ketulusan hati untuk Empung Wailan Wangko (Tuhan Yang Maha Besar tradisi ini telah dilakukan sejak ‘Zaman Leluhur’, sebagai wujud syukur atas berkat-Nya yang telah dikaruniakan bagi umat, yang kemudian bertransformasi menjadi tradisi pengucapan syukur moderen.

“Dengan perkembangan waktu bertransformasi dengan nilai-nilai agama dimana mensyukuri berkat penyertaan tuhan sepanjang tahun 2025 yang telah dilalui, dan meminta berkat atas pemeliharaan ,penjagaan ,serta penyertaan Tuhan di tahun 2026, kiranya desa Laikit dapat diberkati Tuhan, dengan kelimpahan” terang Irwanto.A.S

Lebih lanjut, dalam kegitan ini dilakukan doa bersama bersama seluruh masyarakat desa Laikit yang di pimpin secara berantai oleh pimpinan agama semua denominasi gereja yang ada di desa Laikit, ini melambangkan toleransi antar umat beragama yang sangat kuat di desa Laikit.

“Kegiatan ini juga bermaksud memohon penyertaan Tuhan (Opo Empung) di sepanjang tahun, memberkati desa Laikit, dan agar masyarakat boleh hidup rukun dan damai dalam kebersamaan antar umat beragama, dijauhkan dari marabahaya, malapetaka serta bencana,” jelasnya.

Di Desa Laikit, tradisi Rumeghes Umbanua merupakan hasil dari proses transformasi mendalam yang terjadi seiring dengan pemahaman masyarakat yang semakin maju. Selain dinamika internal masyarakat, transformasi ini juga mendapat sorotan eksternal, seperti yang kita ketahui desa laikit menjadi salah satu dari tiga desa di kabupaten minahasa utara yang di tetapkan sebagai Desa Moderasi Beragama oleh Wamenag RI, dimana ditekankan pula pentingnya nilai toleransi dan integrasi lintas kepercayaan.

“Inisiatif pemerintah ini menegaskan bahwa keberagaman agama harus dikelola dengan semangat moderasi dan kerjasama, yang sejalan dengan semangat perayaan Rumeghes Umbanua di Desa Laikit,” pungkasnya.

​Rangkaian acara “Rumages Umbanua Laikit 2026” ditutup dengan tradisi makan bersama sebagai simbol persaudaraan antara pemerintah desa, tamu undangan, dan seluruh lapisan masyarakat yang hadir. (Ficky)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *