Minahasa Utara Menuju Energi Hijau, Vonny Rumimpunu Kawal Proyek PSEL

banner 468x60

Minut, Narasione.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung implementasi proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Dukungan ini ditegaskan langsung oleh Ketua DPRD Minut, Vonny Adel Rumimpunu (VAR). Langkah ini merupakan respon daerah terhadap mandat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 yang berfokus pada penanganan sampah perkotaan melalui teknologi ramah lingkungan yang mampu menghasilkan energi terbarukan.

banner 336x280

VAR menjelaskan bahwa pihak legislatif akan bergerak cepat dalam menyiapkan payung hukum yang diperlukan. “DPRD Minut berkomitmen penuh dalam menyusun regulasi pendukung, baik itu berupa Peraturan Daerah (Perda) maupun payung hukum teknis lainnya, guna memastikan operasional PSEL berjalan tanpa kendala hukum di tingkat lokal,” ujar VAR.

Tak hanya dari sisi regulasi, VAR juga memastikan bahwa DPRD siap mengkaji alokasi anggaran dalam APBD maupun skema pembiayaan lainnya yang memungkinkan, dengan tetap mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah.


​Lebih lanjut, Ia menekankan pentingnya aspek pengawasan dalam proyek ini. Ia menjamin bahwa DPRD akan memantau ketat pelaksanaan PSEL agar tetap memegang teguh prinsip tata kelola yang transparan, menjaga kelestarian lingkungan, serta memberikan dampak sosial yang nyata bagi warga Minahasa Utara.


​”Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menyambut baik program strategis dari pemerintah pusat ini. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci keberhasilan program ini,” pungkasnya. (Ficky)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *