Nyawa Rakyat Di Atas Segalanya! Komisi III DPRD Sulut Pastikan Jalur Alternatif PT MSM Dibuka, dan Kawal Proses Ganti Untung

Minahasa Utara295 Dilihat
banner 468x60

Manado, Narasione.com- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara Turun Lapangan (Turlap) di lokasi Jalan Nasional yang menghubungkan Desa Pinenek Kecamatan likupang Timur Kabupaten Minahasa Utara dengan Desa Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu Kota Bitung.

Agenda Komisi III DPRD Provinsi Sulut ini, merupakan tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin, (27/4) lalu dimana Pihak DRPD memfasilitasi warga dengan PT. MSM dan BPJN XV Sulutgo terkait adanya penolakan akses Jalan Nasional yang dikerjakan oleh PT MSM.

banner 336x280

Ketua Komisi III DPRD Sulut Berty Kapojos, Rabu (29/42026) saat dikonfirmasi Narasione.com mengatakan jika, komisi III melakukan Turlap guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan memastikan kondisi jalan yang menjadi akses utama masyarakat setempat.

“Pertemuan hari ini dalam agenda turlap bersama Pihak PT. MSM, BPJN, Hukum Tua Pinasungkulan, Camat Ranowulu dan Perwakilan masyarakat. Hasil pertemuan tadi, ada kesepakatan bahwa jalan yang sudah ada itu akan dibuka dijamin oleh pemerintah, nanti akan ada perjanjian dengan MSM selambat-lambatnya satu bulan dimana masyarakat yang masih bermasalah soal ganti untung agar dapat diselesaikan, “ terang Kapojos

Supaya mereka tidak ragu lagi, lanjut Kapojos, tentunya Komisi III akan mengundang semua pihak yang terkait. Supaya masalah ini juga bisa cepat selesai, tentu kita akan memfasilitasi masyarakat dengan pihak tambang  bicara dari hati ke hati.

“Untuk pembukaan jalan, akan berlangsung segera dengan waktu satu bulan. Dalam waktu satu bulan itu, MSM harus menerbitkan berita acara dimana selambat-lambatnya kapan dapat menyelesaikan masalah ini,” ujar Kapojos yang didampingi Wakil Komisi III Nick A Lomban, beserta anggota komisi III Amir Liputo, Yongkie Limen dan Toni Supit.

Sementara itu, Yustinus Harry Setiawan, External, Sustainability and Security Group Head PT MSM menyampaikan terima kasih kepada komisi III DPRD Sulut yang sudah memfasilitasi kegiatan ini. Saat ini, ada permintaan dari masyarakat dikarenakan kondisi jalan nasional  berbahaya, untuk dapat menggunakan jalan yang baru milik perusahaan yang sampai saat ini, belum bisa dihibahkan karena masalah administrasi.

“Berdasarkan permintaan dari masyarakat, ada 2 Kecamatan yakni Ranowulu dan Danowudu surat sudah dilayangkan oleh kedua Camat kecamatan tersebut, untuk meminta kepada PT. MSM agar dapat meminjamkan jalan yang sudah dibuat untuk digunakan sementara waktu oleh masyarakat Sampai perbaikan jalan nasional tersebut selesai,” kata Yustinus.

Lebih lanjut Ia katakan, kami sudah menjawab bahwa jalan tersebut boleh digunakan dengan alasan bahwa keselamatan itu lebih penting daripada segalanya. Namun masih ada beberapa penolakan dari masyarakat, terkait pro dan kontra jalan baru. Terutama terkait beberapa isu yang sudah disampaikan tadi bersama para anggota dewan mengenai usul pindah kampung.

“Sebagai perusahaan yang komit terhadap operasional yang bertanggung jawab, MSM juga sudah melakukan program-program pemindahan kampung, yang kemudian sudah dilaksanakan sejak tahun 2022, dan sekarang sudah ada sekitar 30 orang yang pindah dan komitmen kami melalui proses pemindahan kampung ini dengan negoisasi yang tepat terutama persoalan harga yang mungkin berbeda antara kesanggupan perusahaan dengan masyarakat,” jelasnya. Sembari mengucapkan  terima kasih kepada Komisi III DPRD Sulut yang sudah memfasilitasi pertemuan ini, sehingga isu mengenai keselamatan dan program pindah kampung bisa dijalankan tanpa merugikan masyarakat dan mendukung program perusahan yang tujuannya adalah pendapatan Negara.

Ditanya terkait berapa jumlah warga yang belum pindah, yustinus mengataka bahwa berdasarkan data dari MSM totalnya ada 70 Kepala Keluarga (KK) dan saat ini sudah ada 30 KK yang sudah pindah, yang tersisah ada sekitar 25 KK, karena ada yang pindah dengan skema pindah secara langsung, dan ada skema pindah putus ganti rugi. Proses pindah kampung ini sebetulnya Voluntary pindah domisili tanpa ada paksaan.

Disisi lain, Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Richardno Tatuil yang ikut serta dalam agenda turlap Komisi III mengatakan bahwa keselamatan masyarakat kabupaten Minahasa Utara yang juga kesehariannya mengakses jalan ini adalah yang terutama.

“Kerusakan yang terjadi diwilayah pinasungkulan ini, yang pasti kami sebagai wakil rakyat menyampaikan bahwa pertanggungjawaban untuk akses jalan ini, keselamatan masyrakat harus diperhatikan dengan sebaik mungkin, terutama untuk BPJN harus bertanggung jawab terkiat kondisi jalan nasional ini,” timpal Tatuil. (Ficky)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *