Jakarta, Narasione.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menjaring Bupati Bolaang Mongondow Utara beserta belasan orang lainnya yang diduga terlibat praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara.
​Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penindakan yang berawal dari penyelidikan tertutup tersebut. Dalam operasi beruntun ini, tim penyidik mengamankan total 14 orang dari beberapa lokasi berbeda.
“Tim mengamankan lima orang di Jakarta, salah satunya Bupati Bolaang Mongondow Utara. Delapan orang ditangkap di wilayah Sulawesi Utara, dan satu orang lainnya diamankan di Gorontalo,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2026).
Selain mengamankan para terduga pelaku, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah dari lokasi penangkapan di Jakarta dan beberapa daerah lainnya.
Budi menjelaskan, perkara ini berkaitan dengan dugaan penerimaan hadiah atau fee proyek oleh penyelenggara negara di Pemkab Bolaang Mongondow Utara.
Saat ini, para pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai aturan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari 14 orang yang diamankan tersebut. (Ficky)












