Pemkab Minahasa Utara Mantapkan Peran Protokol Sebagai Wajah Institusi Daerah

Minahasa Utara145 Dilihat
banner 468x60

Minut, Narasione.com- Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola acara resmi melalui Sosialisasi Keprotokolan yang digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati Minut pada Rabu (20/5/2026). Kegiatan ini menyasar para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta hukum tua (kepala desa) dan lurah se-Kabupaten Minut.

​Bupati Minahasa Utara yang diwakili oleh Asisten III Setdakab Minut, Jossy Kawengian, menegaskan bahwa tugas keprotokolan bukan sekadar rutinitas formalitas belaka. Menurutnya, ketelitian dalam mengelola detail-detail kecil sebuah acara memegang peranan krusial yang menentukan citra pemerintah.

banner 336x280

​”Hal-hal yang tampaknya sederhana, seperti penataan ruang dan penempatan posisi, justru sering menjadi sorotan utama. Petugas protokol wajib memiliki kepekaan tinggi agar seluruh rangkaian acara berjalan nyaman, tertib, dan berwibawa,” ujar Jossy saat membuka kegiatan.

​Ia juga mengimbau seluruh instansi untuk selalu berkoordinasi dengan bagian protokol sejak tahap perencanaan. Langkah preventif ini dinilai penting demi menghindari kendala teknis yang sebenarnya bisa diantisipasi sejak awal.

​Sebagai salah satu narasumber, Sekretaris DPRD Minut, Dr. Drs. Jackson F. Ruaw, M.Si, memaparkan acuan hukum keprotokolan yang tertuang dalam UU No. 9 Tahun 2010. Ia menjelaskan bahwa ruang lingkup protokol mencakup pengaturan tempat (tata tempat), tata upacara, hingga tata penghormatan terhadap pejabat negara atau daerah.

​”Keprotokolan adalah cerminan dari wibawa daerah. Sebagai contoh, posisi duduk mantan kepala daerah dalam acara resmi diatur agar sejajar dengan pejabat yang sedang aktif. Urutan berikutnya baru disesuaikan secara berjenjang untuk anggota dewan, kepala OPD, camat, hingga hukum tua,” jelas Jackson.

​Ia mengingatkan bahwa keberhasilan protokol sering kali tidak disadari saat acara sukses, namun kesalahan sekecil apa pun akan langsung menjadi pusat perhatian. “Mari kita bangun sistem yang solid. Ingat, seribu keberhasilan bisa terlupakan hanya karena satu kesalahan kecil,” tambahnya.

​Di sisi lain, Pelaksana Harian (Plh) Kadis Diskominfosan Minut, Robby Parengkuan, S.H., turut membekali peserta dengan kemampuan komunikasi publik. Robby, yang juga menjabat sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, mengajak jajaran pemerintahan untuk memahami formula penulisan berita 5W+1H (What, Who, Where, When, Why, dan How).

​”Meskipun ini metode kerja jurnalis, penting bagi setiap OPD, camat, dan hukum tua untuk memahaminya. Tujuannya agar setiap program kerja yang berdampak luas bagi masyarakat dapat terdokumentasi menjadi data informasi yang siap dipublikasikan oleh media mitra pemerintah,” urai Robby.

​Melalui pembekalan ini, Pemkab Minut berharap seluruh jajaran pemerintahan desa hingga kabupaten mampu menyajikan tata acara yang profesional sekaligus mampu mengomunikasikan capaian kinerja mereka dengan baik kepada masyarakat luas. (Ficky)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *