Manado, Narasione.com- Langkah nyata dalam menjaga transparansi tata kelola keuangan ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Bupati Joune Ganda secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara, Senin (30/3).
Prosesi penyerahan yang berlangsung di Aula Kantor BPK Sulut ini, menjadi bukti komitmen Pemkab Minut dalam memenuhi kewajiban konstitusional tepat waktu. Bupati Joune Ganda menyatakan keyakinannya bahwa Minut akan kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
”Kami sangat optimis. Sejak awal masa jabatan, perbaikan sistem keuangan dilakukan secara konsisten melalui konsultasi intensif bersama BPK dan BPKP. Metode yang kami gunakan terukur, sehingga kualitas laporan terus meningkat setiap tahunnya,” ujar Bupati saat dikonfirmasi sejumlah wartawan usai kegiatan.
Ia menambahkan, meski tantangan selalu ada, kekurangan yang ditemukan biasanya hanya bersifat administratif minor yang tidak mengganggu integritas laporan secara keseluruhan. Hasil akhir dari audit ini dijadwalkan akan diumumkan BPK pada kisaran Mei 2026 mendatang.
Di sisi lain, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Minut, Carla Sigarlaki, menekankan pentingnya sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mengingat LKPD merupakan kompilasi dari seluruh unit kerja, akurasi data di setiap OPD menjadi kunci utama.
”Ada empat indikator penilaian BPK: kesesuaian standar akuntansi, kepatuhan hukum, efektivitas pengendalian internal, dan kecukupan pengungkapan. Kami meminta seluruh kepala OPD kooperatif selama pemeriksaan terinci yang akan dimulai awal April nanti,” jelas Carla.(Ficky)