Pewarta: Ficky
Narasione.com, Jakarta-Bupati Minahasa Utara Joune J E Ganda, SE MM MAP MSi yang juga Ketua Bidang Politik dan Keamanan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan (Badan Urusan Legislasi Daerah) BULD DPD RI, dalam rangka tindak lanjut atas keputusan DPD RI Nomor 28/DPD RI/II/2022-2023 Tentang Pemantauan dan Evaluasi Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah terkait Perijinan di Sektor Pertambangan, Kehutanan dan Lingkungan Hidup, yang berpusat di Ruang Rapat Sriwijaya, Gedung B DPD RI Lantai 2 Komplek Parlemen MPR.
“Jadi pertemuan tadi dengan DPD RI dalam rangka mendengar masukan dari APKASI untuk memberikan masukan kepada DPD RI yang sedang merancang untuk mengevaluasi tentang sinkronisasi Peraturan Daerah Pemerintah Pusat dengan pemerintah daerah. Khususnya di bidang Lingkungan Hidup, pertambangan serta kehutanan,” ujar Bupati Joune.
Dalam pertemuan BULD tersebut lanjut Bupati, kami sebagai perwakilan Apkasi Ketua Bidang Politik dan Keamanan menyampaikan usulan-usulan agar dapat mengaselerasi sinkronisasi antara peraturan daerah dengan peraturan pemerintah Pusat.
“Sehingga bisa terjadi percepatan dalam proses perijinan dan pemberian hasil di sektor pertambangan juga pemanfaatan hutan, pengamanan dan pemeliharaan Lingkungan hidup,” pungkasnya.(**)