RDP Bersama Komisi I, Kadis Kominfo Sulut Paparkan Realisasi Kontrak Kerja Sama dan Evaluasi Media

Manado50 Dilihat
banner 468x60

Manado, Narasione.com-Hubungan kemitraan antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan media massa menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Sulut bersama Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (DKIPS) Provinsi Sulut, Selasa (30/6/2026). Rapat yang berlangsung di ruang sidang Komisi I tersebut berjalan alot saat para legislator mencecar kejelasan serapan anggaran publikasi.

Ketua Komisi I DPRD Sulut, Braien Waworuntu, memimpin langsung jalannya evaluasi ini. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Sulut selaku Koordinator Komisi, Royke Anter, serta sejumlah anggota komisi seperti Hendry Walukow dan Eugenia Mantiri.

banner 336x280

Salah satu poin krusial yang memicu perdebatan hangat adalah transparansi jumlah media yang menjalin kontrak kerja sama dengan pemerintah daerah. Anggota Komisi I, Hendry Walukow, mendesak DKIPS Sulut untuk membuka data secara gamblang guna menghindari adanya tumpang tindih anggaran.

“Kami meminta kejelasan regulasi dan jumlah pasti media yang terakomodir tahun ini. Hal ini penting agar pola kemitraan yang terbangun benar-benar objektif dan tidak memicu polemik di lapangan,” tegas Walukow di sela-sela interupsinya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kominfo Sulut, Dr. Zainuddin Saleh Hilimi, yang hadir didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Cliev Ridel Wangke, S.Sos., MAP, memberikan klarifikasi. Zainuddin memaparkan bahwa saat ini terdapat 90 media yang secara riil terverifikasi aktif menjalin kemitraan strategis dengan Pemprov Sulut.

“Sembilan puluh media tersebut terus kami pantau aktivitas jurnalistik dan konsistensi pemberitaannya. Terkait adanya media yang belum terakomodir, kami harus bersikap realistis dengan menyesuaikan ketersediaan pagu anggaran yang ada. Namun, proses evaluasi kinerja media mitra tetap berjalan berkala,” jelas Zainuddin.

Selain persoalan media, potret krisis sumber daya manusia (SDM) di tubuh DKIPS Sulut juga ikut dibedah. Hendry Walukow mengingatkan bahwa sebagai “lumbung data” daerah dan motor utama diseminasi informasi publik, performa DKIPS tidak akan maksimal jika kekurangan tenaga aparatur.

Komisi I mendesak DKIPS segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusulkan penambahan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) baru.

RDP ini diakhiri dengan kesepakatan bahwa Komisi I akan mengawal ketat rasionalisasi anggaran DKIPS pada APBD Perubahan mendatang, agar fungsi publikasi program strategis daerah tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan asas keadilan bagi industri pers lokal.(Ficky)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *