Resmi Disepakati, Postur KUA-PPAS Minut TA 2027 Diproyeksikan Rp1,18 Triliun

Minahasa Utara87 Dilihat
banner 468x60

Minut, Narasione.com — Kebijakan arah anggaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk tahun 2027 mulai menemui titik terang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Minut secara resmi mengesahkan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) TA 2027 melalui sidang paripurna yang digelar pada Sabtu (8/8/2026).

Jalannya rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minut, Vonny Rumimpunu, didampingi dua Wakil Ketua, Edwin Nelwan dan Cynthia Imelda Erkles. Agenda penting ini turut dihadiri Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, jajaran Forkopimda, anggota legislatif, para kepala dinas, direksi BUMD, hingga jajaran camat se-Kabupaten Minut.

banner 336x280

Dalam pengesahan tersebut, postur rancangan Pendapatan Daerah Minahasa Utara tahun 2027 dipatok berimbang dengan Belanja Daerah, yakni berada pada angka kisaran Rp1,18 triliun (Rp1.182.568.834.857,05). Adapun untuk nilai pembiayaan daerah dirancang berada pada angka Rp1 miliar.

Dalam arahannya, Ketua DPRD Minut Vonny Rumimpunu menekankan bahwa kesepakatan KUA-PPAS ini merupakan langkah krusial dalam menyelaraskan visi pembagian postur anggaran daerah. Langkah ini bukan sekadar urusan administrasi rutin, melainkan tolok ukur komitmen bersama dalam mengarahkan anggaran untuk kepentingan warga Minut.

Sejalan dengan hal tersebut, Bupati Joune Ganda menegaskan bahwa APBD 2027 disiapkan sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Salah satu fokus utamanya adalah memosisikan Minahasa Utara sebagai wilayah penopang logistik strategis pada 2027.

Beberapa prioritas utama yang bakal disasar lewat anggaran ini meliputi:

  • Penguatan SDM dan Ekonomi: Peningkatan kualitas pelayanan publik serta pemberdayaan sektor ekonomi lokal.
  • Infrastruktur & Digitalisasi: Pembangunan fisik berkelanjutan yang terintegrasi dengan pemanfaatan teknologi informasi di jajaran birokrasi.
  • Kemandirian Fiskal: Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi pajak daerah dan pengelolaan keuangan yang transparan.

Guna memperkuat ruang fiskal daerah, Pemkab Minut juga berencana memanfaatkan momentum ajang internasional untuk menjaring investasi luar, sekaligus mempererat koordinasi dengan pemerintah pusat demi menarik program strategis nasional ke daerah. Pengesahan KUA-PPAS ini nantinya menjadi landasan utama bagi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Minut Tahun Anggaran 2027.(Ficky)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *