RKT DPRD Sulut 2027 Ditetapkan, Kinerja dan Pelayanan Publik Jadi Harapan

DPRD SULUT, Manado35 Dilihat
banner 468x60

Manado, Narasione.com – DPRD Provinsi Sulawesi Utara menetapkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Tahun 2027 melalui rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (12/10/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B, KBD. Sebanyak 23 dari total 45 anggota DPRD hadir, sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum dan dapat dilanjutkan.

banner 336x280

Dalam rapat tersebut, DPRD menetapkan rencana kerja yang terdiri atas dua program, 11 kegiatan, dan 80 subkegiatan. Seluruhnya akan menjadi pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga legislatif Sulawesi Utara sepanjang 2027.

Silangen menjelaskan, penyusunan RKT merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 73 Peraturan DPRD Provinsi Sulawesi Utara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Tertib DPRD.

Ketentuan tersebut mengatur bahwa rencana kerja DPRD disusun berdasarkan usulan dari masing-masing alat kelengkapan dewan, kemudian diselaraskan oleh Sekretariat DPRD sebelum dibahas dan ditetapkan dalam rapat paripurna.

“Proses penyusunan RKT 2027 telah melalui tahapan pengumpulan usulan program dan kegiatan dari setiap alat kelengkapan DPRD. Usulan tersebut selanjutnya diselaraskan hingga menghasilkan rencana kerja yang disepakati untuk ditetapkan menjadi keputusan DPRD, ” ujar Silangen

Silangen berharap, program dan kegiatan yang telah ditetapkan dapat mendorong peningkatan kinerja DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan demi kepentingan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan administrasi yang optimal dari jajaran Sekretariat DPRD, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kegiatan.

Menurutnya, koordinasi dan sinergi antara Sekretariat DPRD, pimpinan, serta seluruh alat kelengkapan dewan perlu terus diperkuat agar pelaksanaan agenda kelembagaan berjalan efektif.

Selain itu, peningkatan kinerja administrasi dan pengelolaan keuangan menjadi perhatian penting untuk memastikan seluruh program terlaksana sesuai ketentuan dan kewenangan yang berlaku.

Silangen mengingatkan seluruh jajaran, baik pimpinan dan anggota DPRD maupun Sekretariat DPRD, agar menjalankan tugas secara disiplin, optimal, dan bertanggung jawab.

“Rencana kerja tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi agenda rutin tahunan, tetapi juga menjadi acuan bagi DPRD Sulut dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kelembagaan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat, ” pungkasnya.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Keputusan DPRD Provinsi Sulawesi Utara tentang Rencana Kerja Tahunan DPRD Tahun 2027.(Ficky)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *