Manado, Narasione.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025, Selasa (2/6/2026).
Dalam rapat yang dibuka oleh Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus A. Silangen tersebut, BPK RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Pencapaian ini menandai perolehan opini WTP untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut bagi Pemprov Sulut.
Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Akhmad Anang Hernady, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan sebagai pemenuhan amanat undang-undang dengan tetap menjunjung tinggi kode etik kelembagaan.
Ia menegaskan, selain memberikan opini, fokus utama BPK adalah menyampaikan hasil pemeriksaan agar tata kelola keuangan daerah terus membaik.
Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Meski demikian, Yulius mengingatkan jajarannya agar tidak berpuas diri.
”Capaian ini patut kita syukuri dan banggakan bersama, namun tidak boleh membuat kita lengah karena opini Wajar Tanpa Pengecualian bukanlah tujuan akhir,” tegas Yulius di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut.
Menyitir arahan Presiden RI Prabowo Subianto, Yulius menekankan pentingnya menjaga integritas dalam mengelola setiap rupiah uang rakyat. Ia menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk bergerak cepat menindaklanjuti rekomendasi BPK, khususnya terhadap temuan-temuan yang bersifat berulang.
Kondisi Fiskal dan Neraca Keuangan 2025
Berdasarkan data LKPD Tahun Anggaran 2025, realisasi Pendapatan Daerah Sulawesi Utara tercatat mencapai Rp3,65 triliun atau 96,38 persen dari target yang ditetapkan.
Sementara itu, dari sisi belanja, Pemprov Sulut merealisasikan anggaran sebesar Rp3,32 triliun atau 91,36 persen, sehingga menyisakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp177,13 miliar.
Di sisi lain, laporan neraca menunjukkan pertumbuhan positif pada aset daerah. Total aset Pemprov Sulut melonjak menjadi Rp11,50 triliun pada tahun 2025, naik sebesar Rp710,66 miliar dari tahun sebelumnya yang berada di angka Rp10,78 triliun.
Pertumbuhan aset ini didominasi oleh kenaikan nilai aset tetap sebesar Rp8,48 triliun serta investasi jangka panjang senilai Rp839,47 miliar.
Laporan keuangan tersebut juga menunjukkan performa positif dalam manajemen utang. Pemprov Sulut berhasil memangkas total kewajiban daerah secara signifikan, dari Rp1,26 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp849,77 miliar pada tahun 2025—atau berkurang sekitar Rp414 miliar.
“Penurunan kewajiban dan peningkatan aset ini mencerminkan semakin kuatnya kesehatan fiskal daerah serta kemampuan pemerintah dalam mengelola keuangan secara bertanggung jawab,” pungkas purnawirawan jenderal bintang dua tersebut. (Ficky)












