Penulis: Ficky
Narasione.com, Minut-Sosialisasi ini merupakan rangkaian dalam tahapan Pilkada yang sudah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang jadwal pelaksanaan Pilkada serentak akan dilakukan pada tanggal 27 November 2024.
Hal tersebut dikatakan Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Minut, Risky Pogaga, saat membuka sosialisasi tahapan dan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Rabu (26/06) di Desa watudambo dua, Kecamatan Kauditan.
“Guna mensukseskan proses tahapan Pilkada salah satu kegiatan yang kami lakukan hari ini yaitu melaksanakan sosialisasi PKPU nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal” ujar Pogaga
Selain itu, Pogaga mengajak seluruh elemen masyarakat yang di dalamnya ada tokoh agama tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk menyukseskan penyelenggaran pilkada Serentak 2024 dengan berpartisipasi secara aktif, sebab salah satu indikator kesuksesan pemilu adalah partisipasi masyarakat disetiap tahapan pemilu.
“Masyarakat diharapkan terlibat bukan hanya pada saat hari pemungutan suara saja, namun diharapkan partisipasinya dalam setiap proses tahapan pemilu. Semakin tinggi partisipasi maka pilkada akan semakin baik,” kata Pogaga
Perlunya sinergitas lanjut Pogaga, dan kolaborasi semua pihak untuk mensukseskan Pilkada. Termasuk keterlibatan tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda dalam upaya edukasi pemilih.
“Kita meyakini bahwa tokoh agama, tokoh masyarakat bahkan tokoh pemuda merupakan sosok yang disegani dan dihormati, sehingga apa yang disampaikan lebih mudah diterima oleh masyarakat,” urainya.
Sementara itu, Markus Wantania sebagai narasumber mengatakan jika, terkait tahapan pilkada dan jadwal Pilkada yang sudah dan sementara berlangsung.
Diketahui dalam sosialisasi kali ini, KPU Minut menghadirkan narasumber Markus Wantania salah satu toko penggiat pemilu dan melibatkan para tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan pemerintah desa Watudambo dua.