Manado, Narasione.com- kami memberikan masukan kepada Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam hal ini Komisi III. Kehadiran kami masyarakat Kabupaten Minahasa Utara ditempat ini, adalah suatu langkah yang terakhir dan kami sangat menghargai dan menghormati lembaga ini. Kalau nantinya pertemuan ini masih tidak membuakan hasil, kami masyarakat Likupang sebagai pengguna jalan yang selama ini merasa terancam akan keselamatan, akan menempuh jalur hukum hingga pengadilan.

Hal tersebut diutarakan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Richardno Tatuil saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diagendakan Komisi III DPRD Sulawesi Utara, usai menggelar Turun Lapangan (Turlap) pekan lalu dilokasi sengketa Jalan Nasional Likupang, yang saat ini proses tukar guling tarik-menarik aturan antara PT. MSM/TTN dengan BPJN XV, Senin (4/5/2026) di ruang rapat Komisi tiga DPRD Sulut.
Tatuil menegaskan jika, ada pihak-pihak yang ternyata sengaja melakukan pembiaran dan perusakan.
“Kami mendapatkan adanya pembiaran dan perusakan di lokasi Jalan nasional, perlu diingat ada undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang Jalan,” tegas Tatuil disela RDP.
Yang terjadi saat ini lanjut Tatuil, kami masyarakat Minahasa Utara belum melihat secara tegas, langkah yang diambil oleh Yang terhormat Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara perwakilan dari Dapil kita yakni, Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung Bapak Berty Kapojos dan Pak Nick A Lomban, mohon dengan sangat kalau bisa ada tindakan yang tegas kepada Balai Pelaksanaan Jalan, karena kita sudah melihat disana jelas-jelas terjadi pengrusakan.
“Harus ada tindakan seperti apa, karena ini sudah jelas-jelas melanggar, kita bisa menempuh jalur hukum. Dan jika tidak ada tindakan keras terhadap aspirasi kami dari masyarakat di wilayah Minahasa Utara, maka kami akan melakukan dengan tindakan kami sendiri,” timpal Tatuil.
Lebih lanjut dikataknnya, saya kira ini merupakan point penting yang harus saya sampaikan, mohon maaf Pimpinan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi utara, saya harus menyampaikan demikian, jadi mohon supaya ada perhatian.
“Keluh kesah kami dari masyarakat yang ada di Kabupaten Minahasa Utara, kami butu jaminan keselamatan atas akses jalan terlebih khusus bagi masyarakat yanga ada di wilayah Kecamatan Likupang Timur yang setiap harinya was-was ketika melewati jalan nasional yang kondisinya saat ini berbahaya untuk diakses, kapan saja bisa mengancam nyawa pengguna jalan,” pungkasnya. (Ficky)


















