Tegang! Rapat Pleno Rekapitulasi, KPU Minut Ungkap Dugaan Penggelembungan Suara di Kecamatan Likbar

Minahasa Utara91 Dilihat

Penulis: Ficky

Narasione.com, Minut-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara ditingkat Kabupaten Minahasa Utara dalam pemilu 2024.

Menariknya, saat pembacaan hasil rekapitulasi perolehan suara pada hari ketiga, Kamis (29/2) untuk Kecamatan Likupang Barat (Likbar), terungkap adanya dugaan penggelubungan suara terhadap Partai Bulan Bintang (PBB) disalah satu calon anggota legislatif nomor urut 4 atas nama Illiyin Putra Saleh yang berlangsung di hotel Sutanraja, Desa Maumbi, Minahasa Utara.

Dugaan pelanggaran pemilu di daerah pemilihan (Dapil) 3 DPRD Kabupaten Minut ini terbongkar atas hasil temuan jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Likupang Barat.

Kejadian ini sontak menjadi perhatian seluruh peserta rapat pleno terbuka. Pantauan media ini sesaat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) baru saja akan membacakan hasil rekapitulasi perolehan suara, pleno langsung mendapat interupsi dari Bawaslu yang menyampaikan hasil temuan mereka bahwa terjadi perpindahan suara dari sejumlah partai diantaranya, PKS, Nasdem dan partai Buruh ke partai PBB.

“Kami menemukan berpindahnya suara beberapa partai ke salah satu caleg PBB di dapil 3 khususnya Kecamatan Likupang Barat ini. Sehingga ini perlu dibacakan dulu hasil temuan jajaran kita Panwascam di lapangan. Kami menemukan suara dari beberapa partai disejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) berdasarkan pencermatan dari C1 dengan D-hasil dimana suara-suara tersebut telah berpindah dari partai lain ke satu partai yakni PBB,”ungkap Ketua Bawaslu Minut Rocky Ambar didampingi dua koleganya Waldy Mokodompit dan Philipus Bawengan serta Panwascam Likbar.

Tak hanya itu, terungkapnya penggelubungan suara ini terjadi disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh dan anggota Bawaslu Sulut Donny Rumagit serta anggota KPU Sulut Lanny Ointu yang saat itu melakukan monitoring ke proses pleno rekapitulasi Kabupaten Minahasa Utara.

Pantauan media ini setelah dibacakan hasil-hasil temuan tersebut, rapat pleno antara KPU, Bawaslu dan partai politik itu memutuskan untuk mengembalikan suara yang berpindah tersebut ke partai asalnya. Sembari menunggu hasil penanganan pelanggaran oleh Bawaslu Minut terkait penyebab terjadinya dugaan penggelubungan suara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *