Upaya ‘TMS’ Gagal, JG-KWL Resmi Berkontestasi di Pilkada Head To Head Lawan MJP-CK

Minahasa Utara112 Dilihat

Penulis: Ficky

Narasione.com, Minut- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara resmi menetapkan Joune J E Ganda SE MAP MM MSi dan Kevin William Lotulung SH MH sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara, Minggu (22/9/2024) usai menggelar Pleno tertutup Penetapan Pasangan Calon Kepala Daerah Pada Pilkada Minut 2024 di Kantor KPU Minut.

Ketua KPU Minut Hendra S Lumanauw kepada Sejumlah Wartawan mengatakan, dengan diserahkan salinan Surat Keputusan tersebut, maka dua pasangan calon telah resmi untuk menjadi peserta pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

” Kami telah melaksanakan pleno penetapan pasangan calon, berdasarkan tahapan yang telah lalui maka KPU Minut menyatakan dua pasangan calon yakni JG-KWL dan MJP-CK memenuhi syarat dan sudah bisa mengikuti berbagai kegiatan, program yang dilaksanakan dalam semua tahapan KPU termasuk ikut serta dalam rekapitulasi DPT tahun 2024, ” Ujar Lumanauw.

Sementara itu Joune Ganda saat dikonfirmasi awak media mengatakan jika dirinya sudah mendapatkan surat salinan SK bahwa JGKWL resmi ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Minut tahun 2024.

“Ini merupakan penyertaan Tuhan dan jawaban doa masyarakat kabupaten Minahasa utara sehingga JG-KWL resmi berkontestasi pada pilkada minut tahun 2024,” ujarnya

Ini menjadi awal lanjut Joune Ganda, bagi kami untuk melaksanakan kerja-kerja politik kedepanya.

“Marilah kita bersama-sama mengawal dan mengikuti semua tahapan yang ada sampai pada pemilihan tanggal 27 November nanti. Dan kami berharap pasangan JGKWL menang mutlak di Pilkada Minut,” jelasnya.

Selain itu, JG menegaskan jika pihaknya, dari awal sudah melakukan langkah-langkah konsolidasi politik, namun malam menjadi puncak dikarenakan pihaknya sudah resmi ditetapkan KPU Minut sebagai calon kepala daerah yang resmi bertarung.

“Artinya kami akan mengintensifkan kordinasi kolaborasi antara partai-partai pendukung, pengusung, sehingga kerja-kerja politik kita di masyarakat lebih masif lagi,” pungkasnya.

Diketahui belakangan ini isu Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berseliweran di media sosial. Upaya menggagalkan Petahana JG-KWL sengaja dimainkan lawan politik, dengan adanya penetapan calon secara langsung isu tersebut terbantahkan di kalangan khalayak Minahasa Minut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *