Update Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan PT Aman Liman Jaya, Polres Minut Segera Terbitkan SP2HP

Minahasa Utara500 Dilihat
banner 468x60


​Minut, Narasione.com – Penanganan kasus dugaan penyerobotan lahan milik PT Aman Liman Jaya di Desa Tontalete, Minahasa Utara, terus bergulir di Polres Minut. Kuasa hukum perusahaan, Indra Karianga, SH., MH., menegaskan komitmennya untuk mengawal perkara ini agar berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Lahan seluas 139.447 meter persegi tersebut menjadi objek laporan setelah adanya dugaan klaim sepihak. Menurut Indra, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memantau perkembangan penyelidikan.

banner 336x280

Kami terus mengawal kasus ini, dan memastikan laporan klien kami diproses secara adil dan transparan. Berdasarkan informasi, gelar perkara sudah dilakukan kemarin, namun masih ada beberapa dokumen yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Minut oleh pihak kepolisian dan kami masih menunggu informasi perkembangan perkara secara resmi dalam bentuk SP2HP yang dijadwalkan akan diserahkan kepada kami, pada pekan depan sebagai bagian penting untuk kami bisa mengawal proses hukum yang sedang berlangsung berdasarkan SP2HP yang nanti akan kami terima,” ungkap Indra saat memberikan keterangan di Mapolres Minut, Kamis (2/4/2026)

Di sisi lain, KBO Sat Reskrim Polres Minut, Ipda Melky Maabuat, membenarkan bahwa proses hukum sedang berjalan. Ia menjelaskan bahwa pihaknya masih memerlukan kelengkapan data administratif dari instansi terkait.

​”Proses gelar perkara sedang dilakukan. Kami masih menunggu koordinasi dengan BPN Minut terkait validasi dokumen yang belum lengkap. Setelah semuanya rampung, SP2HP akan segera kami sampaikan kepada pihak pelapor,” jelas Ipda Melky. (Ficky)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *