Penulis: Ficky
Narasione.com, Minut-Bupati Minahasa Utara Joune Ganda angkat bicara soal informasi Aktivitas Dok Kapal atau docking yang berada di Desa Wori Kecamatan Wori, ditengarai milik pribadi oknum anggota DPRD Sulut Toni Supit yang juga suami mantan Bupati Sitaro.
Seperti diberitakan media ini sebelumnya, dengan judul “Disoal Warga, Dok Kapal Milik Legislator Sulut Ancam Dampak Abrasi di Desa Wori”, Jumat (29/9) lalu. Galangan kapal tersebut dari pantauan dilapangan, warga menutur jika lokasi itu merupakan kawasan hijau mangrove.
Bahkan dari informasi yang berhasil dirangkum media ini, bertahun lamanya aktivitas yang berlangsung dilokasi tersebut diduga kuat tidak mengantongi izin resmi.
Sementara diketahui bersama, kawasan hutan mangrove sejak dahulu menjadi kawasan yang dilarang untuk membangun karena memiliki fungsi sebagai penahan abrasi.
Disinggung terkait izin galangan Kapal yang berdiri dilokasi mangrove, Bupati Joune Ganda kepada Narasione.com mengatakan jika, dirinya akan melakukan pengecekan terkait izin galangan kapal tersebut.
“Akan dicek dan ditindak sesuai aturan,” singkat Bupati Joune, Jumat (6/10).
Diketahui, keresahan warga pesisir pantai Desa Wori meningkat, karena mendapati adanya pengerukan dasar laut menggunakan ekscavator upaya untuk mengeluarkan kapal di laut yang dangkal sesuai rekaman video yang didapat.