Wow! Usai Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Petahana JG-KWL Beri Masukan Ke KPU Minut

Minahasa Utara93 Dilihat

Penulis: Ficky

Narasione.com, Minut- Sesuai tahapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara menjadwalkan pemeriksaan kesehatan bagi Bakal Pasangan Calon.

Untuk Kabupaten Minahasa Utara sendiri terdapat 2 Pasang Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara yang telah resmi mendaftar yaitu, Melky Jakhin Pangemanan dan Christian Kamagi (MJP-CK) dan Pasangan Joune James Esau Ganda dan Kevin William Lotulung (JG-KWL) yang merupakan petahana.

Saat dikonfirmasi Narasione.com, Joune Ganda yang didampingi Kevin Lotulung mengatakan jika keduanya telah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP Prof Kandou. Pertama untuk pemeriksaan yang kita lakukan selama 2 hari ini, kami pagi-pagi kemarin tepatnya pukul 07.30, saya dan Pak Kevin sudah sampai dan mengikuti setiap tahapan.

Bakal Pasangan Calon JG-KWL Usai Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Tahapan dihari pertama itu ada, Psikotest dengan mengisi berbagai pertanyaan, kemudian wawancara hasil dari psikotes tersebut dan tes urine untuk pemeriksaan Narkoba. Kami juga melakukan beberapa tes, yaitu pemeriksaan Telinga, Mata dan bagian tubuh lainnya. Pada pukul 21.00 (Sembilan) malam kami harus segera pulang untuk berpuasa, guna pemeriksaan pada pukul Tujuh pagi hari ini.

Kemudian kita mengikuti setiap proses tahapan dihari kedua ini. Dan untuk hari ini, cukup banyak juga yang kita lakukan, dan ini benar-benar pemeriksaan lengkap termasuk ada hal yang sangat menarik tentang bagaimana karakteristik kita, yang akan kita lakukan dengan pola-pola standar internasional.

“Jadi sebagaimana secara Over All, saya melihat materi atau apa yang diberikan saat ini sangat bagus. Tapi saya ingin memberikan masukan khususnya kepada KPU, karena proses ini terlalu panjang, maksudnya terlalu lama kami menunggu. Dari satu bagian ke bagian yang lain, karena pendataannya tidak seperti waktu kami yang lalu ketika mencalonkan diri pada tahun 2020,” ungkap Joune Ganda.

Lebih lanjut Ia katakan, Jadi penataannya sudah ditunjuk kepada masing-masing dan mungkin KPU punya strategi tersendiri tetapi, memberikan dampak terlalu lama bagi kami. Sehingga kami tidak melakukan apa-apa disela waktu lama menunggu. Kita sudah ditunjuk kedokter A, sedangkan walaupun ada dokter B yang kosong, kita tidak bisa ke dokter B. Jadi kami diharuskan ke dokter A, dimana ditempat dokter A waktunya terlalu lama, dan membuat prosesnya menjadi lebih panjang.

“Ini menjadi suatu masukan karena, seperti tadi untuk uji Psikologi dan sebagainya itu membutuhkan fisik yang bagus, sehingga ketika kita sudah capek dengan menunggu tidak melakukan aktifitas apa-apa, ini akan mempengaruhi hasil. Memang ini bukan hanya terjadi dipihak kami, saya juga berbicara dengan calon Kepala Daerah yang lain sehingga, ini menjadi masukan,” ucap Joune Ganda.

“Mungkin metode ini tujuan KPU baik tetapi, implementasinya agak sulit karena waktunya agak terlalu lama,” pungkasnya sembari menambahkan jika pemeriksaan kali ini standarnya internasional dengan metode kompatibel terbaru,” tambahnya.

Disisi lain, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Minut, Risky Pogaga mengatakan jika pihaknya melakukan monitoring atau pemantau langsung proses pemeriksaan kesehatan yang berlangsung hari ini.

Kadiv Sosdiklih Parmas Dan SDM KPU Minut, Risky Pogaga Saat Melakukan Monitoring di RSUP Prof Kandou

“Kami melakukan monitoring pemeriksaan kesehatan yang berlangsung saat ini di RSUP Prof Kandou. Semuanya berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Pogaga.

Ditanya terkait adanya perbedaan dengan tahapan pemeriksaan kesehatan pada Pilkada 2020, Pogaga mengatakan jika ini berjalan sesuai mekanisme yang telah ditentukan.

“Pemeriksaan kesehatan sudah berjalan sesuai mekanisme, dan perlu diketahui KPU hanya merekomendasikan ke pihak Rumah Sakit. Untuk prosedur yang dijalankan, itu adalah prosedur resmi RSUP Prof Kandou, karena memang mekanismenya KPU hanya merekomendasikan,” jelas Pogaga.

Selain itu, Pogaga mengaku memahami apabila ada masukan dari semua pihak. Ia menutur, bahwa KPU tidak anti kritik dan siap menerima masukan, tetapi yang harus kami luruskan bahwa setiap keputusan yang diberlakukan dalam proses pemeriksaan. Itu merupakan Standard Operating Procedure (SOP) yang diberlakukan oleh pihak Rumah Sakit.

“Jadi untuk prosedur pemeriksaan oleh pihak dokter yang memakan waktu tunggu cukup lama, itu merupakan prosedur RSUP Kandou. Jadi agar tidak simpang siur informasi ini diterima oleh publik, sekali lagi KPU hanya merekomendasikan, dan yang menjalankan prosedur adalah pihak rumah sakit,” pungkas Pogaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *