Minut, Narasione.com– Langkah tegas diambil Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) bersama aparat penegak hukum untuk mengantisipasi kebocoran energi bersubsidi. Sebuah inspeksi mendadak (sidak) digelar di SPBU Airmadidi guna memastikan distribusi Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar benar-benar sampai ke tangan yang berhak, Kamis (11/06/2026).
Operasi penertiban di lapangan ini dikomandoi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Minut, Robby A. Parengkuan, S.H. Di lokasi, Robby didampingi Kabag Perekonomian dan SDA, Camat Airmadidi Olvien Pandean, S.Sos., serta personel Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Minahasa Utara.

Tim gabungan langsung memeriksa manifes pengisian, mencocokkan dokumen kendaraan, dan memantau antrean truk guna mengendus adanya potensi lansir atau manipulasi data pembelian. Kepatuhan pihak manajemen SPBU terhadap regulasi yang dikeluarkan bupati dan Pertamina juga menjadi poin utama pemeriksaan.
Parengkuan menjelaskan, pengawasan ketat ini sengaja melibatkan unsur kepolisian untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah praktik spekulasi yang kerap memicu kelangkaan solar di wilayah Minut.
”Ini urusan hak masyarakat kecil. Kami hadir di sini bersama Polres Minut untuk memastikan tidak ada celah bagi oknum-oknum yang ingin menyalahgunakan solar subsidi. Pengawasan berkala seperti ini akan terus kita lakukan,” tegas Robby di sela-sela sidak.
Ia menambahkan, Pemkab Minut menargetkan sistem distribusi energi yang jauh lebih bersih, transparan, dan berkeadilan. Sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, kepolisian, dan pihak Pertamina ke depan akan semakin diintensifkan demi menjaga kuota solar subsidi tetap aman hingga akhir tahun. (Ficky)












