Aspirasi Hasil Reses ‘Dikebiri’ Anggota DPRD Sulut Ngamuk Temukan Program Pokir Raib

Minahasa Utara67 Dilihat
banner 468x60

Manado, Narasione.com- Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IV DPRD Sulawesi Utara mendadak memanas pada Senin (27/4/2026). Agenda yang mempertemukan para wakil rakyat dengan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Sulut ini diwarnai protes keras terkait raibnya sejumlah program Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan dari perencanaan anggaran.

​Persoalan ini mencuat setelah sejumlah legislator mendapati usulan yang mereka bawa dari hasil reses lapangan tidak lagi muncul dalam daftar program yang akan dieksekusi.

banner 336x280

​​Sekretaris Komisi IV, Cindy Wurangian, mengingatkan pemerintah daerah bahwa Pokir memiliki landasan konstitusional yang kuat sebagai representasi suara konstituen. Menurutnya, proses pengusulan Pokir telah melewati tahapan panjang dan resmi.

​”Pokir itu bukan usulan pribadi, tapi amanah masyarakat yang dititipkan melalui reses. Kami sudah mengikuti semua alur dan prosedur yang ada. Saya minta dengan sangat, jangan sampai usulan-usulan ini hilang di tengah jalan,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.

​Wurangian juga menyoroti pentingnya menjaga integritas anggaran. Ia meminta agar alokasi yang sudah dibahas dan disepakati tidak digeser untuk kepentingan lain, mengingat usulan tersebut mencakup kebutuhan masyarakat dari lintas komisi di DPRD.

​Senada dengan Wurangian, Wakil Ketua Komisi IV, Louis Schramm, mendorong pemerintah untuk segera melakukan perbaikan. Ia meminta agar program-program yang sempat “tercecer” tersebut kembali dimasukkan dalam struktur APBD Perubahan 2026.

​”Ini adalah tanggung jawab moral kami kepada masyarakat. Kami berharap pada sisa tahun anggaran ini, aspirasi yang sudah dibahas bisa masuk kembali di APBD-P agar manfaatnya benar-benar dirasakan warga,” ujar Schramm.

​Menariknya, hilangnya daftar usulan ini kabarnya juga dialami oleh Ketua Komisi IV, Vonny Paat. Kondisi ini memaksa sejumlah anggota dewan melakukan penyesuaian intensif agar program prioritas tetap bisa berjalan.

​Menanggapi hujan interupsi dari para legislator, Kepala Biro Kesra Sulut, Anna Pangalila, memberikan jaminan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti program yang telah masuk dalam sistem.

​Ia menyatakan bahwa Biro Kesra pada prinsipnya siap melaksanakan program tersebut dan hanya tinggal menunggu sinkronisasi waktu pelaksanaan dengan para anggota dewan guna verifikasi ulang untuk eksekusi, pelaksanaan sesuai jadwal koordinasi antara legislatif dan eksekutif.

​Polemik ini menjadi catatan penting bagi tata kelola birokrasi di Sulawesi Utara. Publik kini menanti apakah janji eksekusi tersebut akan terealisasi, atau justru tetap menjadi sekadar dokumen di atas meja perundingan. (Ficky)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *