Dilema Emas di Jantung Terumbu Karang, Catatan Kritis dari GPC 2026

Minahasa Utara122 Dilihat
banner 468x60

Minut, Narasione.com– Di tengah kemegahan status Sulawesi Utara sebagai bagian dari Coral Triangle atau Segitiga Terumbu Karang dunia, ancaman nyata justru datang dari daratan. Dalam ajang GPC 2026, sebuah diskusi bertajuk “Diplomasi Global, Ancaman Tambang, dan Senjata Magis Budaya” mengungkap kontradiksi tajam antara upaya konservasi laut dan masifnya ekspansi pertambangan di Bumi Nyiur Melambai.

​Hanung Cahyono, perwakilan dari CTI-CFF, membuka diskusi dengan mengingatkan bahwa Sulawesi Utara adalah rumah bagi 76% spesies terumbu karang dunia. Namun, kekayaan hayati yang menopang hidup 120 juta orang ini kini terhimpit oleh tiga ancaman besar: penangkapan ikan ilegal, sampah plastik, dan dampak reklamasi.

banner 336x280

​”Kita bicara soal aset miliaran dolar dari sektor wisata. Tapi tanpa akuntabilitas jurnalisme dan kebijakan yang sinkron, kekayaan ini bisa sirna,” tegas Hanung. Ia juga mendorong penguatan konsep blue carbon sebagai solusi ekonomi bagi masyarakat pesisir.

​Kritik tajam datang dari WALHI Sulawesi Utara. Direktur Eksekutifnya, Riedel Pitoy, menyoroti kebijakan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang dianggap terburu-buru. Dari ratusan usulan, puluhan titik telah disetujui tanpa kajian dampak ekologis yang mendalam.

​Riedel memperingatkan bahwa sebagian besar WPR justru merupakan kedok bagi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Berkaca pada kasus Sangihe, riset kolaboratif menunjukkan adanya lonjakan kadar merkuri dan sedimentasi yang melampaui ambang batas normal.

​”Jangan sampai kita mengulangi tragedi Buyat. Jarak daratan dan pesisir kita sangat dekat, sehingga limbah tambang langsung menghantam rantai makanan nelayan dan kesehatan perempuan serta anak-anak,” ujar Riedel.

​Sesi diskusi semakin emosional saat Jull Takaliuang, inisiator Save Sangihe Island, memaparkan perjuangannya. Meskipun izin perusahaan besar seperti PT. TMS berhasil dicabut melalui jalur hukum, Jull menyayangkan aktivitas tambang yang masih liar.

​Ia menyoroti ketimpangan luas pulau Sangihe yang hanya 60.000 hektar, sementara konsesi tambang sempat mencakup 42.000 hektar di antaranya. Bagi Jull, perjuangan ini bukan sekadar urusan hukum, melainkan menjaga warisan leluhur.

​”Kami rutin menggelar ritual Dalumatehu Sembanua. Ini adalah ‘senjata’ budaya kami untuk memohon perlindungan alam dari eksploitasi yang serakah,” ungkap peraih penghargaan PBB tersebut.

​Menutup diskusi, para narasumber sepakat bahwa musuh terbesar saat ini adalah fragmentasi kewenangan dan minimnya pengawasan. Riedel Pitoy juga menitipkan pesan krusial mengenai regenerasi: Sulawesi Utara kekurangan kader muda yang berani terjun dalam advokasi lingkungan dan konservasi.

​GPC 2026 menjadi pengingat bahwa perlindungan laut tidak bisa berdiri sendiri selama daratannya terus “dikeruk” tanpa kendali lingkungan yang jelas.(Ficky)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *