Inovasi Pelayanan Publik: Prof. Zudan Minta Birokrasi Tiru Efisiensi Perbankan dan E-Commerce

Minahasa Utara177 Dilihat
banner 468x60

Minut, Narasione.com- Gaya kerja birokrasi yang cenderung kaku, lambat, dan sarat tuntutan administratif disorot tajam. Aparatur Sipil Negara (ASN) didesak melakukan transformasi radikal pada cara berpikir (mindset) pelayanan publik dengan mengadopsi efisiensi yang diterapkan di sektor industri perbankan serta pasar digital (e-commerce).

​Gagasan tersebut ditegaskan oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, saat memberikan pengarahan di hadapan jajaran pejabat pemerintah daerah dan aparatur sipil negara. Dalam kesempatan itu, Zudan mengajak para pengambil kebijakan di ruang redaksi birokrasi mulai dari Sekda hingga Kepala OPD, untuk membongkar pola lama yang serba prosedural.

banner 336x280

​”Dunia sudah berubah total. Industri keuangan dan marketplace bisa mengubah cara berpikir mereka dari lambat menjadi cepat, dari sulit menjadi mudah, tanpa terikat jam kerja.

Masa dunia birokrasi tidak bisa?” ujar Zudan di hadapan peserta yang memadati ruangan.
​Zudan mencontohkan transformasi di sektor perbankan. Aktivitas transfer uang yang dahulu menuntut kehadiran fisik, pengisian formulir, hingga tanda tangan basah, kini tuntas hanya melalui gawai dalam hitungan detik.

​”Mengisi formulir tidak ada lagi, tanda tangan tidak ada, tapi perpindahan uangnya sah. Mengapa? Karena yang substantif itu ketersediaan saldonya, bukan urusan administrasi kertasnya. Prinsip seperti ini yang harus diboyong ke birokrasi,” tegas mantan Dirjen Dukcapil tersebut.

​Layanan Tanpa Permohonan
​Inspirasi dari ekosistem digital juga melahirkan konsep pelayanan proaktif atau service without request. Menurut Zudan, sistem e-commerce mampu mendeteksi kebutuhan pengguna secara otomatis dengan memberikan potongan harga atau bebas ongkos kirim tanpa perlu diminta.

​Logika serupa pernah dibuktikannya saat memimpin Layanan Adminduk di tingkat nasional, salah satunya lewat pemangkasan penggunaan kertas berhologram yang diganti kertas putih biasa, serta skema paket dokumen terpadu (3-in-1 hingga 6-in-1).

​”Pasangan yang baru menikah cukup mengajukan satu permohonan Akta Perkawinan, tetapi keluarannya langsung memutakhirkan KTP kedua mempelai dan Kartu Keluarga baru untuk mereka serta orang tua. Minta satu, dapat enam. Rakyat tidak perlu berulang kali mengurus dokumen jika sistem kita yang bergerak,” jelasnya.

​Sebagai salah satu dari tiga pilar utama penopang negara bersama TNI dan Polri, Zudan mengingatkan keberadaan 4,7 juta ASN di seluruh Indonesia memegang kendali yang amat vital. Dari pengelolaan APBD/APBN hingga pelayanan teknis di lapangan seperti puskesmas, sekolah, dan PTSP, ASN adalah representasi langsung kehadiran negara di mata masyarakat.

​Ketidaktepatan alokasi anggaran pada Rencana Kerja Anggaran (RKA), lanjutnya, kerap menjadi muara lambatnya penanganan persoalan krusial di daerah, mulai dari stunting, anak putus sekolah, hingga laju inflasi.

​”Yang setiap hari bertemu rakyat itu bukan Presiden atau Menteri, melainkan para petugas di lapangan. Kalau ASN-nya lelet, negaranya dianggap lelet. Kalau ASN-nya gercep dan cerdas, rakyat akan bilang negaranya bagus,” tutur Zudan.

​Guna memastikan setiap produk hukum dan kebijakan daerah berorientasi pada hasil nyata, Zudan menitipkan formula 4K yang wajib menjadi landasan penyusunan Perda maupun Perbup:

•​Kecepatan: Memangkas prosedur dan persyaratan yang berbelit pada setiap titik layanan.

•​Kemudahan: Menjamin seluruh akses layanan transparan serta mudah dilacak prosesnya.

•​Kemanfaatan: Memastikan setiap alokasi anggaran dan regulasi memberi dampak ekonomi-sosial terbesar.

•​Kebahagiaan: Menjadikan kepuasan dan kesejahteraan masyarakat sebagai tolok ukur akhir dari sebuah kebijakan.(Ficky)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *