Kawal P-KUA PPAS 2026, Gubernur Yulius Selvanus Bidik PAD Sulut Tembus Rp5 Triliun di 2027

DPRD SULUT, Manado161 Dilihat
banner 468x60

Manado, Narasione.com- Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) dan DPRD Provinsi Sulut resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

​Penandatanganan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut yang dipimpin Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen bersama jajaran pimpinan dewan di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Kairagi, Manado, Rabu (2/9/2026).

banner 336x280

​Selain penandatanganan KUA-PPAS P-APBD 2026, paripurna yang menandai penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 sekaligus pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2026 ini juga merangkaikan dua agenda krusial lain: penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD dan Laporan Pelaksanaan Reses Anggota DPRD Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026.

​Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., menyampaikan nada optimistis terkait arah fiskal dan percepatan pembangunan di Bumi Nyiur Melambai. Bahkan, Gubernur membocorkan proyeksi kenaikan pendapatan daerah yang signifikan pada tahun depan.

​”Saya meyakini, ke depan pada 2027, dengan program-program pemerintah pusat yang diturunkan kepada kita khususnya wilayah pertambangan rakyat, PAD kita diyakini mampu menembus angka Rp5 triliun,” tegas Yulius di hadapan para wakil rakyat.

​Gubernur Yulius mengapresiasi kepekaan dan catatan kritis anggota dewan yang menyerap langsung aspirasi konstituen di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Menurutnya, responsivitas fiskal daerah terus dipacu agar kebutuhan masyarakat dapat dieksekusi secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.

​Merespons kesepakatan P-KUA dan P-PPAS TA 2026, Gubernur menegaskan tiga komitmen utama eksekutif dalam tata kelola anggaran perubahan:

•​Kedisiplinan Anggaran & Prioritas Publik: Penyesuaian anggaran difokuskan pada program yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga, penanganan stunting, pengentasan kemiskinan, penguatan infrastruktur strategis, serta peningkatan akses pendidikan dan kesehatan.

•​Efisiensi dan Stimulus Ekonomi Kerakyatan: Memastikan zero-waste (tanpa pemborosan) dan meniadakan program tumpang tindih. APBD diposisikan sebagai stimulus bagi penguatan UMKM, sektor pertanian, perikanan, pariwisata, dan iklim investasi.

•​Akuntabilitas & Clean Governance: Pengawasan internal diperketat untuk menjamin kepatuhan regulasi dari tahap penyusunan R-APBD Perubahan hingga pelaporan pertanggungjawaban.

​Terkait laporan reses DPRD Sulut dari seluruh dapil, Gubernur menegaskan bahwa dokumen aspirasi tersebut tidak akan berakhir sekadar sebagai pengarsipan administratif.

Eksekutif berkomitmen menyelaraskan temuan reses ke dalam dokumen rencana kerja pembangunan daerah (RKPD).

​”Hasil reses memuat potret riil harapan dan detak jantung masyarakat. Pemprov Sulut tidak akan membiarkan laporan reses ini sekadar menjadi dokumen administratif, melainkan diintegrasikan ke dalam sistem perencanaan sesuai skala prioritas,” timpalnya.

​Menutup sambutannya saat mengarungi Masa Persidangan Pertama Tahun 2026, Gubernur Yulius mengajak seluruh elemen penyelenggara pemerintahan di Sulut untuk terus memperkuat sinergi strategis, khususnya dalam mengawal Pengawalan Program Strategis Nasional (PSN) dan prioritas pembangunan daerah.

​”Kesepakatan tanpa sinergi hanya menjadi rencana pasif di atas kertas. Sinergi tanpa kesepakatan akan memicu kekacauan karena setiap pihak bergerak tanpa arah. Mari kita melangkah bersama demi pelayanan publik yang berdampak nyata bagi seluruh rakyat Sulawesi Utara,” pungkas Yulius. (Ficky)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *