Minut, Naraaione.com- Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kembali menunjukkan komitmennya dalam menata pengelolaan aset daerah. Melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Minut sukses menggelar lelang Barang Milik Daerah (BMD) berupa kendaraan dinas dan paket scrap, dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado.
Antusiasme peserta terlihat dari hasil akhir lelang. Dari 23 kendaraan dinas yang diajukan, 19 unit berhasil terjual, sementara 5 paket scrap yang ditawarkan seluruhnya laku. Seluruh proses lelang dilaksanakan secara online dengan sistem penawaran terbuka (open bidding), sehingga berlangsung transparan dan akuntabel.

Tak sekadar menjadi solusi penataan aset yang sudah tidak lagi digunakan, hasil penjualan tersebut juga memberi kontribusi positif untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Minahasa Utara.
“Lelang kendaraan dinas ini bukan hanya pemindahtanganan aset, tetapi juga bentuk nyata bagaimana aset daerah bisa dikelola secara transparan, produktif, dan memberikan nilai tambah bagi PAD,” terang pihak BKAD Minut.
Sesuai ketentuan, peserta lelang diberi batas waktu pelunasan hingga 3 Oktober 2025, sementara pengambilan unit kendaraan maupun paket scrap dijadwalkan paling lambat pada 10 Oktober 2025.
Langkah ini sejalan dengan aturan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 mengenai Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Seluruh kendaraan dinas yang dilelang sebelumnya telah melalui proses penilaian resmi dan dinyatakan tidak lagi dimanfaatkan untuk operasional pemerintahan.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara pun menyampaikan apresiasi kepada KPKNL Manado atas dukungan dan peran penting dalam kelancaran pelaksanaan lelang.
Kegiatan ini sekaligus mempertegas komitmen Bupati Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si. bersama Wakil Bupati Kevin William Lotulung, S.H., M.H. dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. (*)


















