Lantik Panitia Pilhut 2026, Bupati Joune Ganda Warning Tidak Ada Titipan dan Keberpihakan

Minahasa Utara136 Dilihat
banner 468x60

banner 336x280

Minut, Narasione.com- Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara secara resmi membuka tahapan pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilkades) Serentak Tahun 2026. Pembukaan tahapan tersebut ditandai dengan pelantikan panitia pemilihan serta peluncuran (launching) resmi rangkaian agenda suksesi tingkat desa se-Kabupaten Minahasa Utara.

​Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune Ganda, S.E., MAP., M.M., M.Si., dalam pengarahannya menekankan pentingnya menjaga kesiapan, profesionalisme, serta integritas panitia yang baru saja dilantik agar seluruh alur pemilihan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

​Bupati Joune Ganda menjelaskan bahwa keanggotaan panitia Pilkades 2026 dirancang secara komprehensif dengan melibatkan berbagai unsur lintas sektoral.

Selain jajaran perangkat daerah, mulai dari asisten sekretariat daerah hingga Dinas Kesehatan dan RSUD unsur jajaran TNI, Polri, serta Kejaksaan Negeri turut dipercayakan masuk dalam struktur kepanitiaan.

​Langkah ini diambil guna memastikan penyelenggaraan pemilihan kepala desa/Hukum Tua memiliki landasan kerja yang matang, akuntabel, dan aman dari potensi konflik sosial.

​”Panitia yang terbentuk terdiri dari seluruh stakeholder berkepentingan di Minahasa Utara. Harapan kita bersama, seluruh tahapan pemilihan Hukum Tua serentak ini dapat berjalan baik dan lancar,” ujar Bupati Joune Ganda.

​Pasca-pelantikan dan launching, Bupati Joune Ganda mengingatkan panitia untuk segera menyusun jadwal rinci tahapan pemilihan dengan mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) yang berlaku.

“​Panitia diimbau untuk bertindak sigap dan cermat, terutama dalam mengantisipasi dinamika politik desa yang cenderung memanas sejak dibukanya proses pendaftaran bakal calon. Pengawasan ketat serta transparansi dalam verifikasi berkas dan kualifikasi calon menjadi kunci utama untuk meminimalisasi potensi ekses perselisihan,” jelas Bupati.

​Orang nomor satu di Kabupaten Minahasa Utara ini menegaskan agar seluruh jajaran penyelenggara memegang teguh asas pemilihan: Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (Luber Jurdil).

Panitia diminta bekerja profesional tanpa diintervensi oleh kepentingan keberpihakan maupun titipan pihak tertentu.

​”Tidak ada titipan-titipan, tidak ada keberpihakan. Semua kita laksanakan secara demokratis. Jangan sampai ada kelalaian dari panitia sehingga menimbulkan ekses di tengah masyarakat,” tegas Joune Ganda.

​Rangkaian Pilkades Serentak Minahasa Utara 2026 ini diproyeksikan berlangsung hingga puncaknya pada bulan Desember. Melalui proses demokrasi yang bersih dan bermartabat, masyarakat desa diharapkan dapat melahirkan figur kepemimpinan Hukum Tua yang memiliki legitimasi kuat serta mampu memperjuangkan aspirasi warga setempat.(Ficky)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *