Layanan Akhir Pekan di MPP Minut Ramai Peminat, Warga: Urus KTP dan Akta Cukup Hitungan Jam

Minahasa Utara42 Dilihat
banner 468x60

Minut, Narasione.com– Langkah taktis Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang meluncurkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) pada hari Sabtu, memicu respons positif dari masyarakat luas. Kebijakan ini dinilai menjadi jawaban konkret bagi warga suburban dan pekerja yang kerap terkendala waktu pada hari kerja.

​Pantauan langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Minahasa Utara pada Sabtu (30/5/2026) menunjukkan antusiasme tinggi. Puluhan warga tampak memanfaatkan momentum akhir pekan ini untuk menuntaskan berbagai dokumen negara secara tertib dan efisien.

banner 336x280

​Efektivitas sistem one-stop service yang diterapkan terbukti mampu memangkas waktu tunggu secara signifikan. Sejumlah pemohon bahkan mengaku terkejut lantaran dokumen yang mereka urus bisa langsung terbit dalam hitungan jam.

​”Jujur ini sangat membantu. Saya baru saja selesai melakukan perekaman dan KTP elektronik langsung dicetak hari ini juga. Kami mengapresiasi atensi penuh dari pemerintah daerah, khususnya Bupati dan Wakil Bupati, yang jeli melihat kebutuhan warga dengan mobilitas tinggi seperti kami,” ujar salah seorang warga yang ditemui di lokasi pelayanan.

​Tak hanya bagi pekerja, kemudahan regulasi ini juga dirasakan langsung oleh sektor domestik. Seorang ibu rumah tangga yang datang membawa berkas keluarga, sukses menuntaskan tiga urusan birokrasi sekaligus tanpa harus melakoni prosedur yang berbelit-belit.

​”Pelayanannya memuaskan dan cepat. Sekali datang, saya langsung pulang membawa Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) yang baru, dan KIA (Kartu Identitas Anak). Langkah ini benar-benar memangkas waktu dan biaya operasional kami,” tuturnya.

​Terobosan pelayanan di luar jam kerja reguler ini diharapkan mampu menjaga konsistensinya ke depan. Selain mempercepat target capaian kepemilikan Adminduk secara regional, akselerasi proaktif dari Pemkab Minut ini digadang-gadang bakal menjadi standar baru dalam mewujudkan pelayanan publik yang adaptif, transparan, dan bersih dari praktik pungutan liar (pungli). (Ficky)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *