Minut, Narasione.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mengambil langkah besar dalam pemantapan layanan publik dan pengelolaan aset strategis daerah. Pada Jumat (6/2/2026), Bupati Joune Ganda secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan penting yang mencakup pengelolaan sarana air baku hingga sistem pembuangan sampah regional.
Langkah ini mencakup tiga poin krusial:
- Pengelolaan Air Baku Likupang Tahap I (KSPN Manado-Bitung).
- Operasionalisasi TPA Regional Mamitarang.
- Serah terima teknis SPAM Likupang serta Pipa Transmisi dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I.
Air Bersih sebagai Hak Fundamental
Dalam sambutannya, Bupati Joune Ganda menegaskan bahwa penyediaan air bersih bukan sekadar urusan teknis pembangunan, melainkan bentuk nyata kehadiran negara untuk rakyat. Terlebih, Likupang merupakan pilar Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
“Akses air bersih itu harga mati bagi kesejahteraan warga. Kami sangat mengapresiasi dukungan pusat melalui pembangunan infrastruktur di Likupang. Dampaknya harus dirasakan langsung oleh masyarakat, sekaligus menjadi mesin penggerak industri pariwisata kita,” ujar Joune Ganda.
Sinergi Sampah Regional dan Keberlanjutan
Selain masalah air, pengelolaan sampah melalui TPA Regional Mamitarang menjadi fokus utama. Fasilitas yang mengintegrasikan limbah dari wilayah Manado, Minahasa, Minut, dan Bitung ini dinilai sebagai peluang emas bagi daerah.
Menurut Bupati, dukungan pendanaan berskala internasional dan nasional pada proyek ini adalah privilese yang harus dijaga demi mewujudkan lingkungan Minahasa Utara yang lebih hijau dan berkelanjutan.
Wanti-Wanti Risiko Hukum dan Potensi PAD
Belajar dari dinamika birokrasi sebelumnya, Bupati Joune memberikan peringatan tegas kepada jajarannya terkait aspek legalitas aset. Ia menuntut transparansi penuh dalam proses serah terima agar tidak muncul sengketa di kemudian hari.
“Niat yang tulus membangun daerah harus dipagari dengan administrasi yang rapi. Saya ingin setiap proses serah terima aman secara hukum agar aset ini jadi manfaat, bukan jadi masalah,” tegasnya.
Di sisi lain, Bupati juga optimistis bahwa pengelolaan profesional terhadap Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dapat menjadi ceruk baru bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan manajemen yang mandiri dan profesional, layanan publik ini diharapkan mampu memperkuat struktur fiskal Minahasa Utara menuju kemandirian ekonomi. (Ficky)


















