PUD Klabat Lunasi Tunggakan BPJS Rp494 Juta, Lidya Katuuk: Kondisi Keuangan Mulai Membaik

Minahasa Utara31 Dilihat
banner 468x60

Minut, Narasione.com- Perusahaan Umum Daerah (PUD) Klabat Minahasa Utara mencatat perkembangan positif dalam proses pembenahan internal yang sedang dijalankan. Salah satu capaian yang dinilai strategis adalah berhasil diselesaikannya tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp494.022.672 yang selama ini membebani perusahaan.

Direktur Keuangan PUD Klabat, Lidya Katuuk, mengatakan penyelesaian kewajiban tersebut menjadi bagian dari upaya menata kembali kesehatan keuangan perusahaan sekaligus memperkuat kepercayaan para pemangku kepentingan terhadap badan usaha milik daerah itu.

banner 336x280

Menurutnya, persoalan tunggakan BPJS bukan masalah yang muncul dalam waktu singkat. Karena itu, manajemen terlebih dahulu melakukan penelusuran terhadap berbagai dokumen administrasi dan catatan keuangan sebelum mengambil langkah penyelesaian.

“Ini merupakan salah satu pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan. Kami melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kewajiban perusahaan agar penyelesaiannya dapat dilakukan secara tepat dan bertanggung jawab,” ujar Katuuk, Rabu (10/6/2026).

Ia menjelaskan, setelah mendapat arahan pimpinan perusahaan, jajaran manajemen intensif membangun komunikasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mencari formulasi penyelesaian yang dapat diterima kedua pihak.

Langkah tersebut akhirnya membuahkan hasil. Kewajiban yang selama bertahun-tahun tercatat sebagai beban perusahaan kini telah dituntaskan. Dengan berakhirnya persoalan itu, ruang gerak perusahaan untuk fokus pada pengembangan usaha dan peningkatan pelayanan dinilai semakin terbuka.

Dalam pertemuan dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado, upaya penyelesaian yang dilakukan PUD Klabat mendapat respons positif. Komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam mendukung proses penyehatan perusahaan juga turut diapresiasi.

Katuuk menilai dukungan Bupati Minahasa Utara Joune Ganda selaku Kuasa Pemilik Modal memiliki peran penting dalam mendorong percepatan penyelesaian berbagai persoalan yang selama ini membelit perusahaan.

Selain menyelesaikan kewajiban kepada BPJS Ketenagakerjaan, PUD Klabat juga mencatat perbaikan pada aspek laporan keuangan. Berdasarkan hasil audit independen periode Juni hingga Desember 2025, ditemukan sejumlah penyesuaian pencatatan yang berdampak pada berkurangnya nilai kerugian perusahaan.

Kerugian yang sebelumnya tercatat mencapai lebih dari Rp811 juta berhasil dikoreksi melalui pembenahan administrasi dan pencatatan berbasis kas. Nilai koreksi yang diperoleh mencapai sekitar Rp521 juta.

“Perbaikan ini menunjukkan bahwa langkah penataan yang sedang dilakukan mulai memberikan hasil nyata. Kami optimistis kondisi perusahaan akan semakin baik ke depan,” katanya.

Jika digabungkan dengan penyelesaian tunggakan BPJS Ketenagakerjaan, total nilai manfaat yang berhasil dicapai manajemen dalam enam bulan terakhir telah melampaui angka Rp1 miliar.

Manajemen berharap tren positif tersebut dapat terus berlanjut melalui penguatan tata kelola perusahaan, peningkatan efisiensi operasional, serta optimalisasi unit-unit usaha yang dimiliki PUD Klabat.

“Kami berkomitmen menjadikan PUD Klabat sebagai perusahaan daerah yang sehat, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah serta pembangunan ekonomi Minahasa Utara,” tutup Katuuk. (Ficky)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *