Manado, Narasione.com- Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulawesi Utara resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Latar penyusunan perubahan fiskal ini berfokus pada penyesuaian agenda prioritas daerah sekaligus penyelesaian sejumlah kewajiban normatif pemerintah.
Rapat Paripurna penyampaian Ranperda tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, di ruang sidang dewan, Senin (14/9/2026). Agenda utama mendengarkan penjelasan eksekutif yang disampaikan langsung oleh Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, didampingi Wakil Gubernur Victor Mailangkay.

Dalam penjelasannya, Gubernur Yulius menggarisbawahi bahwa revisi postur APBD 2026 bukan sekadar penataan rincian finansial di atas kertas, melainkan penyesuaian instrumen kebijakan publik agar tetap responsif terhadap kondisi daerah.
”APBD adalah instrumen kepemimpinan dan otorisasi publik untuk alokasi, distribusi, serta stabilisasi ekonomi. Kemitraan dengan DPRD menjadi jaminan agar alokasi keuangan benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Yulius di hadapan anggota majelis dewan.
Fokus Pengalokasian dan Kewajiban Fiskal
Revisi anggaran tahun berjalan ini difokuskan pada sejumlah pos krusial. Pemprov Sulut mengarahkan penyesuaian belanja untuk menuntaskan kewajiban normatif daerah—seperti hak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK—serta pembayaran cicilan utang daerah.
Selain itu, perubahan struktur belanja disesuaikan dengan penindaklanjutan rekomendasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan reviu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), tanpa menggeser pemenuhan standar pelayanan publik dasar.
Penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2026 ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan Nota KUA-PPAS 2026. Secara teknis, pengolahannya mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 melalui platform Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Arah kebijakan belanja dalam Ranperda Perubahan ini tetap menginduk pada tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Sulut 2026, yang memprioritaskan penguatan sumber daya manusia, sektor agrobisnis, serta pariwisata berbasis inovasi dan kepastian regulasi.
Tahapan selanjutnya akan memasuki pembahasan tingkat fraksi di DPRD Sulut untuk membedah rincian alokasi sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.(Advetorial)












