​Sinergi atau Stagnasi, Camat Kema Warning Para Hukum Tua Terkait Stunting hingga Kamtibmas

Minahasa Utara63 Dilihat
banner 468x60

Minut, Narasione.com– Ruang rapat Desa Tontalete Rokrok mendadak sunyi saat Camat Kema, Daniel Komenaung, SE, mengambil alih mikrofon dalam Rapat Koordinasi Kecamatan (RaKorCam), Kamis (11/6).

Agenda yang biasanya kental dengan seremoni birokrasi, hari itu berubah menjadi panggung evaluasi total bagi jalannya pemerintahan desa di wilayah Kecamatan Kema, Minahasa Utara.

banner 336x280

​Daniel secara gamblang melayangkan peringatan keras kepada seluruh instansi vertikal, pimpinan kecamatan, terutama para Hukum Tua (Kepala Desa). Ia mendesak agar ego sektoral yang selama ini menyumbat efektivitas pelayanan publik segera ditanggalkan.

Menurutnya, sinkronisasi program dari pusat maupun kabupaten hanya akan menjadi macan kertas jika pemerintah desa masih gemar berjalan sendiri-sendiri.

​”Ritme kerja kita harus seragam. Kolaborasi antara Pemerintah Kecamatan, Polsek, Koramil, Puskesmas, hingga lini desa adalah kunci mutlak untuk menjawab persoalan riil di akar rumput,” tegas Daniel.

Salah satu poin krusial yang disorot tajam adalah stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Daniel mencermati adanya tren mengkhawatirkan terkait kenakalan remaja, mulai dari balapan liar, konsumsi minuman keras, judi, hingga ancaman gesekan sosial menggunakan senjata tajam jenis panah wayer.

​Merespons potensi konflik tersebut, seluruh Hukum Tua diinstruksikan untuk menghidupkan kembali fungsi Pos Kamling secara masif di wilayah masing-masing.

Langkah deteksi dini ini wajib diperkuat melalui koordinasi melekat dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta mengoptimalkan peran Linmas, tokoh agama, hingga pihak sekolah.

Beralih ke sektor kesehatan, Daniel membawa dua isu yang menjadi indikator utama rapor kinerja para kepala wilayah: percepatan penurunan stunting dan eliminasi Tuberkulosis (TBC).
​Terkait stunting, Camat mengingatkan agar anggaran Dana Desa tidak dimainkan atau dialokasikan tanpa arah yang jelas.

Desa yang mengonfirmasi adanya kasus stunting diwajibkan segera mengaktifkan program dapur stunting secara tepat sasaran, disokong pemberian makanan tambahan berkualitas, serta dipantau ketat oleh kader Posyandu dan Tim Pendamping Keluarga.

​Sementara untuk penanganan TBC, strategi ‘jemput bola’ menjadi instruksi wajib bagi jajaran desa dan petugas Puskesmas. Langkah aktif di lapangan ini dinilai penting untuk memecah fenomena gunung es.

​”Banyak warga yang enggan atau malu memeriksakan diri karena takut dengan stigma sosial masyarakat. Padahal, seluruh obat-obatan sudah disiapkan pemerintah secara gratis,” jelas Daniel.

Sektor kemandirian fiskal daerah juga tidak luput dari catatan evaluasi yang berat. Optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Retribusi Daerah menjadi penekanan khusus. Daniel mengingatkan bahwa kelancaran pembangunan infrastruktur di wilayah Kema sangat bergantung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikumpulkan.

​Ia meminta para Hukum Tua turun langsung ke lapangan untuk mengurai kendala administratif penagihan pajak. Pendekatan yang dilakukan harus humanis namun tetap tegas, selaras dengan garis kebijakan yang telah ditetapkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara.

​Rapat koordinasi yang juga dihadiri oleh perwakilan TP-PKK, pengawas sekolah, dan penyuluh pertanian ini diharapkan tidak sekadar menjadi ajang dengar pendapat. Daniel menegaskan bahwa hasil dari pertemuan berkala ini harus melahirkan dokumen rencana aksi yang konkret.

Laporan evaluasi tersebut nantinya akan diteruskan ke tingkat kabupaten sebagai basis intervensi kebijakan yang lebih luas dan berdampak langsung bagi masyarakat Kecamatan Kema. (Ficky)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *