Dorong Penguatan Potensi Alam dan Budaya, Disparbud Minut Gelar FGD Pengembangan Desa Wisata

Minahasa Utara277 Dilihat
banner 468x60

Minut, Narasione.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) mulai memperkuat arah pengembangan desa wisata dengan mengoptimalkan potensi alam, menghidupkan kembali kekayaan budaya lokal, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam pembangunan sektor pariwisata.

Komitmen tersebut dgaungkan dalam Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Desa Wisata di Kabupaten Minahasa Utara yang digelar Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Minut, Selasa (3/11/2026), di Ruang Maumbi Hotel Sutan Raja Minut.

banner 336x280

Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Utara, Ir. Novly G. Wowiling, M.Si., yang hadir sebagai narasumber, menegaskan bahwa pariwisata merupakan salah satu kekuatan utama daerah yang harus dikelola secara serius dan berkelanjutan.

Menurutnya, Minut memiliki kekayaan alam yang menjadi modal besar untuk menarik wisatawan, mulai dari kawasan pantai, air terjun, pegunungan hingga destinasi wisata budaya.

Potensi tersebut bahkan mendapat perhatian ketika dirinya mempresentasikan pariwisata Minahasa Utara dalam kunjungan ke Korea Selatan pekan lalu.

Dalam kesempatan itu, keindahan alam Minut, khususnya kawasan Likupang dan Kinunang, mendapat respons positif setelah ditampilkan melalui materi promosi dan video destinasi wisata.

Novly juga menyoroti perkembangan investasi perhotelan yang semakin memperkuat posisi Minut sebagai daerah tujuan wisata.

Selain peresmian hotel bintang lima Marriott di Likupang yang dijadwalkan Desember mendatang, pembangunan hotel berskala internasional juga tengah berlangsung di Desa Budo. Sementara itu, pengembangan fasilitas Medclub di Kecamatan Kema turut menjadi bagian dari perkembangan sektor tersebut.

Menurutnya, kekuatan pariwisata Minut tidak boleh hanya bertumpu pada keindahan pantai. Air Terjun Tunan, Gunung Klabat, kawasan wisata Sawangan hingga panorama laut yang ditawarkan sejumlah destinasi lainnya perlu dikemas dalam satu kesatuan pengalaman wisata.

Ia menilai, kekayaan alam tersebut harus ditunjang dengan atraksi budaya yang menjadi ciri khas masyarakat Minahasa Utara.

“Yang perlu kita bangun adalah kesadaran masyarakat untuk menjadikan budaya sebagai bagian dari daya tarik wisata. Kita punya Kolintang, Maengket, Masamper, hingga Kawasaran. Ini kekuatan yang harus dihidupkan dan ditampilkan,” tegasnya.

Novly bahkan mendorong agar mulai 2027 setiap kecamatan memiliki kelompok seni budaya yang dapat tampil dalam berbagai kegiatan, terutama ketika Minut menjadi tuan rumah agenda berskala nasional maupun internasional.

Ia juga meminta Disparbud menyiapkan strategi pembinaan dan pengembangan kelompok budaya hingga tingkat desa dan kecamatan. Salah satu momentum yang dapat dimanfaatkan adalah perayaan HUT Kabupaten Minahasa Utara pada 20 November, dengan melibatkan kelompok seni dari berbagai wilayah.

Bagi Novly, pengembangan pariwisata bukan hanya soal mendatangkan investasi dan membangun fasilitas, tetapi juga memastikan masyarakat lokal memperoleh manfaat ekonomi dari aktivitas wisata.

Karena itu, keberhasilan sektor pariwisata harus diukur melalui tiga indikator utama, yakni jumlah kunjungan wisatawan, lamanya wisatawan tinggal di Minahasa Utara (length of stay), serta besarnya belanja wisatawan selama berada di daerah tersebut.

“Kalau ketiga parameter ini sudah tercapai, barulah kita bisa mengatakan pariwisata kita berhasil. Jadi, bukan hanya berapa banyak yang datang, tetapi berapa lama mereka tinggal dan seberapa besar belanja mereka di Minahasa Utara,” jelasnya.

Ia turut mengapresiasi peran pemerintah desa, masyarakat, pelaku usaha dan media yang selama ini ikut memperkenalkan potensi wisata daerah. Menurutnya, perkembangan investasi pariwisata merupakan hasil dari kolaborasi berbagai pihak yang perlu terus dipertahankan.

Sementara itu, akademisi Prof. Bet El Silisna Lagarense, MMTour., mengingatkan bahwa pengembangan desa wisata harus dibangun dengan prinsip keberlanjutan (sustainability) dan melibatkan generasi muda.

Ia menilai, Minahasa Utara memiliki modal kuat dengan branding sebagai destinasi pariwisata super prioritas. Kehadiran investasi berskala besar, termasuk pembangunan hotel bintang lima, menjadi salah satu bukti meningkatnya perhatian terhadap potensi pariwisata daerah.

Namun, menurutnya, pembangunan tidak boleh berhenti pada pengembangan infrastruktur dan promosi. Setiap desa wisata harus memiliki karakter serta produk unggulan yang berbeda agar wisatawan mempunyai alasan untuk mengunjungi lebih dari satu destinasi.

“Pentingnya ketersediaan homestay dengan standar yang layak, sehingga wisatawan dapat tinggal lebih lama dan memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat,

Selain itu, kebersihan lingkungan, pengelolaan sampah dan perlindungan kawasan mangrove harus menjadi perhatian utama. Seluruh unsur tersebut perlu berjalan beriringan dengan pengembangan produk wisata lokal.

Ia turut mendorong penerapan konsep kolaborasi pentahelix yang melibatkan akademisi, pemerintah, pelaku usaha, media dan komunitas masyarakat dalam mengawal pengembangan desa wisata.

Narasumber lainnya, Ketua Asosiasi Desa Wisata Indonesia (ASIDEWI) DPD Sulawesi Utara, Christian Tambingon, menyoroti pentingnya pemahaman terhadap regulasi dalam membangun dan menetapkan sebuah desa wisata.

Ia mengingatkan bahwa desa wisata tidak bisa disamakan dengan wisata desa. Keberadaan pantai, air terjun atau kawasan mangrove memang menjadi potensi, tetapi belum cukup untuk menjadikan sebuah wilayah sebagai desa wisata.

“Desa wisata harus memenuhi kriteria dan ketentuan berdasarkan regulasi yang berlaku, termasuk aturan terbaru dari Kementerian Pariwisata. Karena itu, pemerintah desa dan seluruh pemangku kepentingan perlu memahami landasan hukum serta tahapan pengembangan desa wisata agar program yang dijalankan memiliki arah dan dasar yang jelas,” imbuhnya.

Terpisah, Ketua Persatuan Jurnalis Biro Minahasa Utara (PJBM), Fernandus Y. Adam, menegaskan bahwa media memiliki peran strategis dalam mengawal pengembangan desa wisata.

Menurutnya, pemberitaan pariwisata tidak boleh hanya berorientasi pada promosi keindahan destinasi, tetapi juga harus menyampaikan informasi yang akurat, berimbang dan memberikan dampak bagi masyarakat.

“Desa wisata merupakan sebuah ekosistem yang menghubungkan potensi alam, tradisi budaya, produk lokal dan kehidupan masyarakat. Karena itu, jurnalis perlu melakukan verifikasi secara ketat, termasuk terhadap tata kelola anggaran, ketersediaan fasilitas dasar serta berbagai informasi yang disampaikan kepada publik,” tutur Nando Sapaan Akrab Fernandus.

Nando juga mengingatkan pentingnya menjaga independensi pers, menghormati kearifan lokal dan menghindari pemberitaan sensasional maupun klaim berlebihan yang tidak didukung fakta.

Melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, akademisi, pelaku usaha dan media, ia optimistis pengembangan desa wisata di Minahasa Utara dapat berjalan lebih terarah serta memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat. (Ficky)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *