Manado, Narasione.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemerintah daerah di Sulawesi Utara memperkuat pengelolaan komunikasi publik sebagai bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang transparan sekaligus mempersempit ruang terjadinya korupsi.
Dorongan tersebut disampaikan dalam Workshop Peningkatan Kapasitas Pemangku Kepentingan bertema “Pemanfaatan Layanan Komunikasi Publik untuk Pencegahan Korupsi di Pemerintahan Daerah” yang digelar KPK bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulawesi Utara di Manado, Rabu (19/8/2026).

Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, menekankan bahwa komunikasi pemerintah tidak seharusnya berhenti pada penyampaian program maupun capaian pembangunan.
Menurutnya, informasi yang dibuka kepada masyarakat secara jelas dan mudah dipahami dapat menciptakan ruang partisipasi sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Komunikasi publik dapat menjadi instrumen penting untuk membangun budaya antikorupsi, memperluas edukasi publik, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pencegahan korupsi,” kata Yuyuk.
Ia menjelaskan, perubahan perilaku masyarakat dalam mengakses informasi seiring perkembangan teknologi digital membuat pemerintah harus menyesuaikan pola komunikasinya. Media sosial dan laman resmi pemerintah, kata dia, tidak cukup hanya dipenuhi dokumentasi kegiatan pejabat atau informasi seremonial.
Kanal tersebut perlu diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk memberikan informasi mengenai pelayanan, transparansi pemerintahan, integritas aparatur, serta ruang bagi masyarakat menyampaikan aspirasi dan pengaduan.

Yuyuk mengatakan KPK ingin membangun kerja sama yang lebih kuat dengan pemerintah daerah dan para pengelola komunikasi publik. Tujuannya agar pesan mengenai pencegahan korupsi dapat disampaikan secara konsisten dan dikemas sesuai karakteristik masyarakat di masing-masing daerah.
Ia juga mengingatkan pentingnya menerapkan nilai antikorupsi dalam pekerjaan sehari-hari melalui prinsip JUMAT BERSEPEDA KK, yakni jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.
“Harapannya, workshop ini tidak berhenti pada pertukaran pengetahuan, tetapi menghasilkan gagasan dan langkah konkret yang dapat diterapkan dalam pengelolaan komunikasi publik di daerah,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gailang, menilai tantangan pemerintah saat ini bukan lagi sekadar menyediakan informasi, melainkan memastikan informasi tersebut sampai kepada masyarakat dalam bentuk yang relevan dan mudah dipahami.
Menurut Tahlis, kemunculan berbagai platform digital telah membuat arus informasi bergerak jauh lebih cepat. Kondisi itu menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pemerintah untuk membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Pesan pemerintah harus dikemas dengan bahasa yang sederhana dan sesuai dengan audiensnya,” kata Tahlis.
Ia menilai kemampuan menyusun narasi, menentukan sudut pandang pesan, serta memilih media komunikasi yang tepat menjadi hal penting bagi pengelola informasi pemerintah. Pesan yang terlalu teknis berisiko tidak dipahami masyarakat meskipun informasi tersebut sebenarnya penting.
Karena itu, Tahlis berharap peningkatan kapasitas pengelola komunikasi publik dapat berujung pada kualitas informasi pemerintah yang lebih komunikatif dan berdampak.
Workshop tersebut juga menjadi ruang penguatan kapasitas teknis bagi pengelola komunikasi pemerintah. Sejumlah materi diberikan kepada peserta, termasuk komunikasi publik partisipatif, pengembangan konten digital, hingga pemanfaatan media sosial sebagai sarana edukasi masyarakat.
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sam Ratulangi, Ferry Daud Liando, turut memberikan perspektif mengenai komunikasi publik yang partisipatif dan memiliki dampak terhadap penguatan integritas di daerah.
Sementara Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik Biro Humas KPK, Chrystelina GS, mengajak peserta mengevaluasi konten media sosial pemerintah. Materi diarahkan pada bagaimana menyederhanakan pesan, membangun storytelling, serta menghasilkan konten kreatif yang tetap berkaitan dengan tata kelola pemerintahan dan nilai integritas.
Dalam kegiatan tersebut, KPK dan DKIPS Sulawesi Utara juga menandatangani komitmen bersama untuk memperkuat jejaring diseminasi, pertukaran informasi, serta kampanye antikorupsi di daerah.
Kolaborasi itu diperluas melalui produksi podcast yang mengangkat tema pemanfaatan komunikasi publik dan kanal digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendukung pencegahan korupsi.
Kepala DKIPS Provinsi Sulawesi Utara, Zainudin Saleh Hilimi, bersama jajaran pengelola komunikasi publik pemerintah kabupaten dan kota se-Sulawesi Utara turut mengikuti kegiatan tersebut.
Melalui workshop ini, kanal komunikasi pemerintah, mulai dari media sosial, situs resmi, PPID hingga layanan pengaduan didorong tidak hanya menjadi tempat menyebarkan informasi, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen pelayanan, transparansi, edukasi, dan partisipasi publik.
Dengan demikian, komunikasi publik diharapkan tidak sekadar membuat masyarakat mengetahui apa yang dikerjakan pemerintah, tetapi juga memberi ruang bagi masyarakat untuk memahami, mengawasi, dan ikut terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih. (Ficky)












