NARASIONE.COM- Hendrik Koloay Warga Kelurahan Airmadidi Bawah menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kantor Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Utara (Minut), Selasa (9/1/2024).
Hal tersebut dilakukan Hendrik, gegara tidak mendapatkan hasil yang sesuai, usai dimediasi Lurah Kelurahan Airmadidi Bawah Lucky Rumajar, antara kelompoknya yang menggeluti usaha ikan Air tawar dengan Pihak CV. Segarindo Utama Airmadidi.
Kejadian bermula ketika Hendrik bersama kelompoknya, hendak memanen ikan air tawar yang sudah dipelihara di tambak yang airnya diduga tercemar oleh limbah hasil olahan CV Segarindo Utama Abadi.
Akibatnya, Selasa (12/12/2023) lalu, ribuan ikan air tawar yang hendak dipanen, kemudian mati dan mengakibatkan kerugian yang cukup besar.
“Pertemuan mediasi di Kantor Lurah tidak membuahkan hasil, dan perusahan terkesan tidak mengindahkan kerugian yang kami alami. Jadi langkah melaporkan delik aduan di Polres Minut menjadi pilihan kami,” ujar Hendrik.
Lebih lanjut dikatakan Hendrik, pihaknya sudah resmi melapor dan berkonsultasi dengan pihak kepolisian.
“Kami menunggu proses selanjutnya dari Pihak kepolisian dan kami berharap ada penanganan serius, Agar dikemudian hari tidak lagi terjadi kejadian serupa,” tandasnya.
Sementara itu, Kasatgas Humas SPKT Polres Minut, Hein Lumentut mengatakan jika benar sudah ada laporan terkait dugaan limbah CV Segarindo Utama Airmadidi.
“Terima kasih sudah melapor, dan kita tunggu proses lebih lanjut. Karena ini masih laporan dari 1 pihak, maka kami akan memintai keterangan kepada pihak terlapor dan Pemerintah Kelurahan Airmadidi Bawah,” pungkasnya. (Tim/Red)