Nakhoda Baru Tata Kelola Desa, Joune Ganda Emban Amanah Dewan Pembina ABPEDNAS DPC Minut

Minahasa Utara181 Dilihat
banner 468x60

Manado, Narasione.com- Bupati Dr. Joune Ganda, SE MAP MM M.Si menghadiri agenda penting dalam rangka penguatan tata kelola desa yang berlangsung di Auditorium Universitas Sam Ratulangi Manado, Selasa (07/03) dalam rangkaian agenda Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) Kejaksaan RI sekaligus Pengukuhan Pengurus Daerah (DPD) dan Cabang (DPC) ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) Provinsi Sulawesi Utara Masa Bakti 2026-2031 yang berpusat di Auditorium Unsrat.

Sekjen ABPEDNAS Adhitya Perdana, dalam kesempatan tersebut membacakan Surat Keputusan (SK) DPP ABPEDNAS mengenai pengesahan Pengurus DPD ABPEDNAS Provinsi Sulawesi Utara.

banner 336x280

Sementara itu Ketua Dewan Pengawas DPP ABPEDNAS yang juga Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel)  Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M Saya secara resmi melantik Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Sulut.

“Bekerja samalah, dalam menata Desa yang tersebar di Provinsi Sulawesi Utara kearah yang lebih baik, ” terang Manthovani.

Joune Ganda, pada kesempatan tersebut dipercayakan sebagai Dewan Pembina DPC ABPEDNAS Minahasa Utara. Ia mengapresiasi terbentuknya kepengurusan Abpednas di Sulut.

Menurut Joune, kehadiran ABPEDNAS merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan di tingkat akar rumput. Ia menekankan bahwa organisasi ini harus menjadi jembatan kolaborasi yang kuat antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan jajaran pemerintah desa.

​“Ini merupakan upaya bersama untuk memperkuat fungsi pengawasan di desa. Abpednas diharapkan mampu menjadi wadah kolaborasi antara BPD dan pemerintah desa,” ungkap Joune.

​Lebih lanjut, ia meluruskan persepsi mengenai peran pengawasan. Joune menegaskan bahwa ABPEDNAS hadir bukan untuk menginterogasi atau mencari-cari kesalahan perangkat desa, melainkan untuk membangun kemitraan demi memastikan seluruh program desa berjalan di atas rel aturan yang berlaku.

​Keterbukaan informasi dan akuntabilitas menjadi poin utama yang ia garis bawahi. Ia berharap setiap kebijakan yang diambil pemerintah desa dapat terlaksana secara transparan dan dapat dipantau secara kolektif oleh masyarakat.

​Sebagai Dewan Pembina, Joune menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh eksistensi ABPEDNAS. Langkah ini dinilai selaras dengan visi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam menciptakan tata kelola keuangan desa yang bersih dan dapat dipertanggungjawabkan.

​“Komitmen ini sejalan dengan upaya Pemkab Minut dalam mendorong transparansi serta akuntabilitas penggunaan dana desa,” pungkasnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum ABPEDNAS Ir. H. Indra Utama, M,PWK., IPU, Adhitya Yusma Perdana Sekretaris Jendral DPP ABPEDNAS, Ayi Paryana Bendahara Umum DPP ABPEDNAS Bupati dan seluruh Anggota DPD-DPC ABPEDNAS se Sesulawesi Utara.

Diketahui, Sebelumnya kepengurusan ABPEDNAS di Sulut belum terbentuk, namun atas arahan dari Dewan Pengawas DPP ABPEDNAS Reda Manthovani dan Kejati Sulut, sehingga kepengurusan ABPEDNAS di Sulut saat ini bisa terbentuk. (Ficky)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *