Manado, Narasione.com- Keluhan warganet terkait kondisi infrastruktur jalan yang menghubungkan Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) tengah membanjiri lini masa media sosial.
Namun, derasnya kritik yang dialamatkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut dinilai salah sasaran akibat kurangnya edukasi mengenai pembagian wewenang perbaikan jalan.
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Berty Kapojos, angkat bicara menanggapi fenomena “hujatan” netizen tersebut. Menurut legislator dari daerah pemilihan Minut-Bitung ini, banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan antara status jalan nasional, provinsi, dan kabupaten.
Salah satu titik yang paling sering dikeluhkan adalah Jalan Soekarno. Meski secara geografis berada di wilayah Minahasa Utara, status hukum jalan tersebut adalah Jalan Provinsi. Hal ini menjadi penghalang bagi Pemerintah Kabupaten untuk melakukan intervensi anggaran secara langsung.
”Masyarakat perlu memahami bahwa ada aturan mainnya. Jika statusnya Jalan Provinsi, maka Pemerintah Kabupaten tidak memiliki wewenang untuk memperbaikinya,” jelas politisi PDI Perjuangan tersebut kepada Narasione.com, Rabu (25/3/2026).
Lebih lanjut, Kapojos membeberkan alasan administratif yang cukup krusial. Jika Bupati memaksakan anggaran daerah (APBD Kabupaten) untuk memperbaiki aset yang bukan milik kabupaten, hal tersebut justru akan menjadi masalah hukum di kemudian hari.
Risiko Temuan BPK: Penggunaan anggaran yang tidak sesuai kewenangan akan dianggap sebagai pelanggaran administratif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Target Kritik: Selama ini Bupati Minut sering menjadi “sasaran tembak” kritik warga, padahal secara regulasi tangan pemerintah daerah terikat oleh aturan status jalan.
Berty Kapojos memastikan bahwa pemerintah tidak tinggal diam. Terkait kerusakan di area Zero Point Minut dan sekitarnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Utara telah mengalokasikan anggaran untuk perbaikan.
”Saat ini pengerjaan sudah mulai dilakukan oleh Pemerintah Provinsi melalui Dinas PUPR. Jadi, masyarakat diminta bersabar karena proses perbaikan sedang berjalan sesuai dengan porsinya,” pungkasnya. (Ficky)


















