Warga Minut Kini Lebih Mudah Urus Paspor, Beranda Imigrasi Hadir di MPP

Minahasa Utara35 Dilihat
banner 468x60

Minut, Narasione.com – Masyarakat Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kini tak perlu lagi menempuh perjalanan jauh untuk mengurus paspor. Layanan Beranda Imigrasi resmi hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Minut, Rabu (28/10/2026), sebagai upaya mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

Kehadiran layanan ini menjadi kabar baik bagi warga yang membutuhkan dokumen perjalanan ke luar negeri. Jika sebelumnya masyarakat harus mendatangi kantor imigrasi di luar daerah, kini pengurusan paspor dapat dilakukan lebih dekat melalui MPP Minut.

banner 336x280

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Minut, Umbase Mayuntu, didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Richard Dondokambey, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dan jajaran Imigrasi.

Menurut Mayuntu, hadirnya Beranda Imigrasi merupakan bentuk sinergi antarlembaga untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah dijangkau masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Imigrasi Sulawesi Utara yang mulai 28 Oktober 2026 membuka Beranda Imigrasi di Mal Pelayanan Publik Minahasa Utara,” ujarnya.

Ia berharap, layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat secara optimal, terutama bagi warga yang membutuhkan paspor untuk keperluan perjalanan, pekerjaan, pendidikan, maupun kepentingan lainnya di luar negeri.

Sementara itu, Fungsional Ahli Madya Keimigrasian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara, Artur Mawikere, menjelaskan bahwa pembukaan Beranda Imigrasi di Minut merupakan hasil koordinasi dan kerja sama dengan pemerintah daerah.

Ia menyebutkan, wilayah Minahasa Utara yang sebelumnya masuk dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Manado kini berada di bawah wilayah kerja Kantor Imigrasi Bitung. Penyesuaian wilayah kerja tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diikuti dengan koordinasi pelayanan agar masyarakat tetap mendapatkan akses yang memadai.

Mawikere mengatakan, Beranda Imigrasi kini menjadi nama layanan yang diseragamkan secara nasional, menggantikan berbagai sebutan layanan keimigrasian yang sebelumnya digunakan di sejumlah daerah.

“Pada hari ini secara resmi Direktorat Jenderal Imigrasi meresmikan layanan keimigrasian yang sebelumnya memiliki nama berbeda-beda, tetapi sekarang disatukan dalam satu nama, yakni Beranda Imigrasi. Di Kabupaten Minahasa Utara, layanan ini sudah mulai memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Dari sisi kemudahan, keberadaan layanan di MPP Minut diharapkan memangkas waktu dan jarak yang harus ditempuh warga. Mawikere memperkirakan, perjalanan menuju kantor Imigrasi Manado sebelumnya membutuhkan waktu sekitar 45 menit hingga satu jam.

Dengan layanan yang kini tersedia di MPP Minut, masyarakat memiliki akses lebih dekat untuk mengurus paspor tanpa harus terlebih dahulu menuju Manado.

“Ketika layanan ini hadir di Mal Pelayanan Publik, masyarakat Minahasa Utara bisa lebih cepat datang dan mendapatkan kemudahan dari petugas Imigrasi. Saya rasa ini sangat membantu dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Untuk tahap awal, Beranda Imigrasi di MPP Minut difokuskan pada pelayanan pengurusan paspor. Layanan direncanakan beroperasi setiap hari kerja, sementara teknis pelaksanaannya akan terus dikoordinasikan antara pihak Imigrasi dan pemerintah daerah.

Adapun pelayanan izin tinggal keimigrasian tetap tersedia di lokasi lain sesuai pembagian wilayah dan kebutuhan pelayanan.

Peluncuran Beranda Imigrasi sendiri dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, bersama Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian di Tangerang, Banten.

Dengan hadirnya layanan ini, Pemkab Minut berharap masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan keimigrasian. Integrasi layanan di MPP juga diharapkan membuat pengurusan dokumen menjadi lebih praktis, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di Kabupaten Minahasa Utara.(Ficky)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *