Ancaman Bencana Tinggi, Legislatif Sulut Minta TAPD Tambah Pos Dana BPBD

DPRD SULUT, Manado314 Dilihat
banner 468x60

Manado, Narasione.com- Alokasi dana penanganan bencana dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Sulawesi Utara (Sulut) Tahun Anggaran 2027 memicu sorotan tajam legislatif. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut mendesak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memperkuat kapasitas fiskal mitigasi bencana demi menjamin keselamatan masyarakat.

Dalam rapat pembahasan KUA-PPAS 2027 yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Sulut, Jumat (7/8/2026), Badan Anggaran (Banggar) menilai pos anggaran penanggulangan kedaruratan saat ini belum mencerminkan tingkat kerawanan wilayah Sulut terhadap ancaman bencana alam maupun musibah non-alam.

banner 336x280

Anggota Banggar DPRD Sulut, Nick Adicipta Lomban, menekankan keberadaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanganan Bencana seyogianya diimbangi dengan intervensi anggaran yang memadai. Payung hukum tersebut, menurutnya, membutuhkan dukungan operasional agar langkah pencegahan dan kesiapsiagaan di lapangan berjalan optimal.

“Kita sudah memiliki regulasi daerah terkait penanganan bencana. Konsekuensinya, alokasi anggaran penanganan kedaruratan harus ditingkatkan agar respons kesiapsiagaan daerah benar-benar teruji saat krisis terjadi,” ujar Lomban.

Kritik senada disampaikan anggota Banggar lainnya, Amir Liputo. Saat mencermati Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulut, Liputo menemukan adanya efisiensi alokasi program yang dinilai kontraproduktif. Pagu anggaran BPBD yang semula berada pada kisaran Rp300 juta mendadak menyusut menjadi sekitar Rp207 juta dalam draf APBD 2027.

Penurunan ini dinilai riskan mengingat eskalasi ancaman bencana di Sulawesi Utara tetap tinggi. Ia mencontohkan insiden kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Minahasa Tenggara yang melahap sedikitnya 600 hektare kawasan vegetasi.

“Kondisi ini membutuhkan atensi khusus TAPD. Kami mendorong agar alokasi anggaran operasional BPBD Sulut ditingkatkan menjadi minimal Rp500 juta,” tegas Liputo.

Banggar menegaskan bahwa penambahan dana bagi BPBD bukan sekadar perubahan angka nominal pada lembaran APBD, melainkan investasi keselamatan publik. Penguatan struktur fiskal ini diharapkan meningkatkan daya tanggap, efektivitas mitigasi, hingga ketepatan respons darurat BPBD di seluruh penjuru Sulawesi Utara.(Ficky)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *