Sentil Fasilitas RS ODSK dan Defisit Dana Bagi Hasil, Amir Liputo Desak KUA-PPAS Tuntas Tepat Waktu

DPRD SULUT, Manado40 Dilihat
banner 468x60

Manado, Narasione.com-Pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 di DPRD Sulawesi Utara berlangsung dinamis, Senin (31/8/2026). Badan Anggaran (Banggar) menguliti defisit penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat serta memberikan catatan kritis terhadap operasional layanan kesehatan daerah.

Dalam rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulawesi Utara tersebut, Anggota Banggar DPRD Sulut, Amir Liputo, membuka tabir melesetnya proyeksi penerimaan kas daerah dari sektor DBH.

banner 336x280

“Alokasi yang semula kita proyeksikan menembus angka Rp50-an miliar, realisasinya justru tertahan di kisaran Rp33 miliar. Ada selisih signifikan yang harus direspons cepat oleh TAPD,” kata Amir di tengah forum pembahasan.

Anjloknya realisasi transfer pusat tersebut memaksa Pemprov Sulut melakukan rasionalisasi pada sejumlah pos belanja yang sebelumnya telah dirancang. Amir menekankan pentingnya keterbukaan TAPD dalam memetakan program mana saja yang terkena imbas pemangkasan, guna menghindari resistensi publik atas janji pembangunan yang tertunda.

Meski menyoroti pos transfer pusat, Banggar pada prinsipnya menyetujui sejumlah pergeseran anggaran yang dinilai krusial dan mendesak. Di antaranya adalah pengalihan Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp750 juta untuk penanganan bencana gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Di sisi lain, pendapatan sektor retribusi daerah mencatatkan kinerja positif, salah satunya disumbang oleh peningkatan aktivitas pelayanan di Rumah Sakit ODSK. Namun, lonjakan operasional di RS ODSK ini menyisakan persoalan kapasitas dan pemeliharaan sarana yang dinilai memprihatinkan.

Berdasarkan pengawasan langsung saat mendampingi keluarganya berobat, Amir membeberkan bahwa Unit Gawat Darurat (UGD) RS ODSK kini mengalami overload akibat lonjakan pasien. Selain itu, sarana fisik gedung juga memerlukan perbaikan mendesak.

“Kapasitas UGD sudah tidak seimbang dengan debit pasien. Di samping itu, kerusakan plafon hampir merata di bangunan rumah sakit akibat rembesan instalasi AC yang kurang terawat. Ini harus jadi perhatian serius Pemprov,” tuturnya.

Terkait isu efisiensi belanja pegawai yang sempat memicu spekulasi publik, Amir meluruskan bahwa penyesuaian belanja tenaga kerja hanya berdampak pada skema pegawai kontrak sesuai kebutuhan beban kerja dan kemampuan kas daerah. Sementara itu, untuk hak keuangan dan gaji 14 bulan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan aman teralokasi.

Mengakhiri intervensinya, Politisi ini mendesak TAPD untuk mengebut finalisasi dokumen Perubahan KUA-PPAS 2026 agar tidak mengganggu garis waktu penyusunan APBD Induk 2027.

“Kita berkejaran dengan tenggat waktu regulasi. Keterlambatan penyelesaian rancangan anggaran ini membawa konsekuensi sanksi administratif dan pinalti anggaran dari pusat, baik bagi eksekutif maupun legislatif,” pungkas Amir. (Ficky)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *