Serap Aspirasi Minsel-Mitra, Michaela Paruntu Siapkan Catatan Kritis untuk Pembahasan di DPRD Sulut

DPRD SULUT, Manado35 Dilihat
banner 468x60

Manado, Narasione.com- Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara, dr. Michaela Elsiana Paruntu, MARS (MEP), menuntaskan rangkaian Reses II Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 yang berlangsung pada 1–4 Agustus 2026. Agenda penyerapan aspirasi yang dilaksanakan di empat lokasi di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dan Minahasa Tenggara (Mitra) tersebut menghasilkan sejumlah inventarisasi persoalan mendasar di tingkat tapak.

Dalam turun lapangan tersebut, isu yang didorong masyarakat mendominasi sektor infrastruktur konektivitas pertanian, perlindungan sosial, peningkatan mutu pendidikan kejuruan, hingga efektivitas program pangan nasional.

banner 336x280

Di Desa Tumpaan Dua, konstituen menggarisbawahi urgensi intervensi pemerintah pada penguatan ekonomi warga. Usulan terintegrasi mencakup stimulus permodalan serta pendampingan berkelanjutan bagi pelaku UMKM, alokasi beasiswa bagi siswa berprestasi dan kurang mampu, rehabilitasi rumah ibadah, hingga pembangunan jembatan serta perbaikan jalan akses perkebunan.

Sementara itu, di Desa Wawona dan Desa Tenga, keluhan petani berfokus pada efisiensi rantai produksi. Warga mendesak percepatan perbaikan jalan usaha tani, pembukaan akses penghubung antarwilayah, penyediaan penerangan jalan umum, dan perluasan program bantuan rumah tidak layak huni (bedah rumah).

Di sisi hulu pertanian, para petani meminta kepastian distribusi benih unggul, optimalisasi peran Tenaga Penyuluh Lapangan (TPL), serta modernisasi alat dan mesin pertanian (alsintan) guna menopang produktivitas lahan.

Selain berdialog dengan warga pemukiman dan kelompok tani, MEP menjaring masukan dari civitas akademika SMK Negeri 1. Diskusi tersebut membedah sejumlah persoalan krusial di ranah pendidikan vokasi daerah, antara lain:

  • Infrastruktur & Sarpras: Urgensi pemenuhan alat praktikum yang sesuai standar industri dan rehabilitasi fisik ruang kelas yang rusak.
  • Tata Kelola Tenaga Pendidik: Kejelasan status hukum serta skema kesejahteraan guru non-PNS.
  • Program Kebijakan: Optimalisasi ketepatan sasaran Program Indonesia Pintar (PIP) serta evaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan sekolah.

Menanggapi seluruh masukan tersebut, Michaela menegaskan bahwa masa reses merupakan instrumen konstitusional untuk memastikan perencanaan pembangunan daerah berbasis pada data empiris masyarakat.

“Aspirasi yang terhimpun tidak boleh berhenti pada lembar lembar catatan reses. Seluruh masukan ini menjadi bahan evaluasi dan pokir (pokok-pokok pikiran) yang akan kita kawal ketat dalam pembahasan anggaran bersama instansi teknis,” tegas MEP.

Ia menambahkan, DPRD Sulut akan melakukan pemilahan kewenangan (scoping) atas seluruh usulan yang masuk. Aspirasi yang menjadi ranah Pemerintah Provinsi Sulut akan didorong masuk dalam skema RKPD dan APBD. Sedangkan untuk isu yang menjadi domain pemerintah kabupaten maupun instansi vertikal/pemerintah pusat, pihak pimpinan dewan akan membangun koordinasi lintas sektoral agar penanganannya tepat sasaran.(Ficky)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *