Buka Ruang Fiskal 2027, Banggar DPRD dan TAPD Sulut Sepakati Tambahan Belanja Rp11 Miliar

DPRD SULUT, Manado70 Dilihat
banner 468x60

Manado, Narasione.com- Pembahasan dokumen Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2027 akhirnya mengunci kesepakatan krusial. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyetujui suntikan alokasi belanja daerah sebesar Rp11 miliar untuk membiayai sederet program prioritas yang mendesak.

Penetapan angka tersebut rampung dalam rapat kerja marathon yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Kamis (13/8/2026). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, didampingi Sekprov Tahlis Gallang selaku Ketua TAPD beserta jajaran anggota Banggar dan jajaran pimpinan perangkat daerah.

banner 336x280

Ketua TAPD Sulut, Tahlis Gallang, mengemukakan bahwa tambahan belanja Rp11 miliar ini murni bersumber dari penyesuaian ambang batas defisit anggaran, mengingat target pendapatan daerah tidak mengalami perubahan (stagnan).

“Pendapatan daerah kita posisinya tetap. Titik temu yang kita capai ada pada penyesuaian defisit, dari yang awalnya diproyeksikan sekitar Rp30 miliar, kini dinaikkan menjadi sekitar Rp41 miliar. Dari celah itulah tambahan belanja Rp11 miliar ini didapatkan,” kata Tahlis usai pembahasan.

Tahlis merinci, ekspansi ruang fiskal ini dibagikan secara proporsional ke sejumlah instansi teknis yang menyentuh sektor pelayanan publik mendasar dan penguatan ekonomi warga. Beberapa di antaranya meliputi Dinas Perkimtan, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian—terutama untuk pengadaan alat dan benih—serta Dinas ESDM, Biro Kesra, dan Sekretariat DPRD Sulut.

Kendati demikian, mantan Sekda Bolmong itu memberi catatan tegas bahwa postur anggaran dalam KUA-PPAS ini belum bersifat final. Pemerintah daerah masih akan melakukan penyelarasan ulang pascatransfer dana dari pusat definitif diturunkan.

“Postur ini masih dinamis. Kita masih harus menunggu angka resmi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, khususnya Alokasi Dana Umum (DAU). Jika nanti porsi transfer bergeser, struktur belanja pasti disesuaikan kembali dengan kemampuan riil keuangan daerah,” terangnya.

Di tempat yang sama, Ketua Banggar DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen menegaskan, skema pelonggaran defisit terpaksa diambil lantaran potensi penerimaan pendapatan asli daerah sudah berada di titik optimal dan sulit dipacu lebih tinggi dalam waktu singkat.

“Pilihan rasional untuk memberi napas pada program-program vital rakyat adalah melalui pelebaran defisit secara terukur. Langkah ini kami pastikan tetap berjalan di atas regulasi serta tidak melanggar batas tata kelola keuangan negara,” ujar Silangen.

Kesepakatan KUA-PPAS 2027 ini menjadi landasan formal bagi Pemprov dan DPRD Sulut untuk melangkah ke tahap penyusunan Ranperda APBD 2027, sembari menunggu ketetapan alokasi anggaran dari Kementerian Keuangan.(Ficky)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *